Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Ramai Soal Destry Damayanti Duduki Posisi Gubernur BI, Ini Jawaban Istana

Ramai Soal Destry Damayanti Duduki Posisi Gubernur BI, Ini Jawaban Istana Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan belum ada pengajuan nama calon definitif Gubernur Bank Indonesia (BI) kepada DPR, termasuk Destry Damayanti.

"Lho belum, kan belum ada pengajuan," ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Prasetyo menjelaskan, Destry saat ini masih menjabat sebagai Pejabat Gubernur BI sementara. Posisi tersebut, kata dia, telah diatur dalam mekanisme yang tercantum dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

"Kalau posisi hari ini kan beliau adalah Pejabat Gubernur sementara ya yang memang itu diatur mekanismenya di Undang-Undang Bank Indonesia," jelasnya.

Terkait kemungkinan Destry menjadi salah satu nama yang dipertimbangkan untuk posisi Gubernur BI definitif, Prasetyo menyebut hal tersebut belum dapat dipastikan. Namun, sebagai Pejabat Gubernur BI sementara, nama Destry disebut tentu termasuk dalam pembahasan.

"Nah, kalau apakah Ibu Destry salah satu yang diajukan, ini kan belum, belum ada pengajuan gitu. Bahwa apakah Ibu Destry salah satu yang dipertimbangkan atau nama yang termasuk dibahas, ya bisa kami sampaikan itu sudah pasti sebagai Pejabat Gubernur sementara itu," kata Prasetyo.

Prasetyo sebelumnya juga menegaskan hingga Jumat (7/8/2026) belum ada Surat Presiden (Surpres) yang dikirimkan kepada DPR terkait pengajuan calon definitif Gubernur BI.

Baca Juga: Istana Bantah Surpres Pergantian Kapolri dan Gubernur BI Sudah Dikirim ke DPR

Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto masih melakukan pembahasan dengan menerima berbagai pendapat dan masukan sebelum menentukan calon yang akan diajukan kepada DPR sesuai mekanisme yang berlaku.

"Jadi Bapak Presiden dalam waktu-waktu terakhir ini banyak berdiskusi, banyak menerima pendapat, banyak meminta masukan dalam kaitannya nanti pada waktunya untuk sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur mengajukan ke DPR mengenai calon Gubernur BI definitif," tutur Prasetyo.

Ia menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan final maupun Surpres Presiden terkait pengajuan calon Gubernur BI definitif kepada DPR.

"Tapi sampai hari ini belum ada keputusan atau belum ada Surpres-nya," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Istihanah
Editor: Istihanah