Kredit Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Usulan menambah layer cukai baru kembali mendapat berbagai penolakan di tengah meningkatnya fenomena downtrading, yakni pergeseran konsumen dari rokok dengan harga lebih tinggi ke produk yang lebih murah. Tadinya, usulan kebijakan tersebut tercetus, dengan alasan memberikan ruang bagi pengusaha rokok untuk memproduksi produk yang lebih terjangkau bagi kelompok masyarakat menengah ke bawah.
Senior Researcher Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Vid Adrison, menilai wacana pembentukan lapisan tarif baru belum tentu mampu menyelesaikan persoalan rokok ilegal.
Menurutnya, praktik produksi ilegal tidak semata-mata disebabkan oleh struktur golongan tarif, melainkan berkaitan dengan kepatuhan pelaku usaha dan efektivitas penegakan hukum. Ia berpendapat bahwa penambahan lapisan tarif justru berpotensi menciptakan kompleksitas baru tanpa memberikan solusi yang signifikan terhadap peredaran rokok ilegal.
Dalam pandangannya, pemerintah seharusnya tetap menempatkan fungsi pengendalian konsumsi sebagai tujuan utama kebijakan cukai. Ia mengingatkan bahwa cukai pada dasarnya merupakan instrumen untuk mengendalikan konsumsi barang yang berdampak negatif terhadap kesehatan, sementara fungsi penerimaan negara merupakan konsekuensi dari kebijakan tersebut.
"Instrumen yang paling efektif untuk pengendalian adalah tarif cukai dan harga minimum. Ketika harga rokok menjadi lebih murah karena adanya ruang tarif yang lebih rendah, konsumen akan semakin terdorong melakukan downtrading. Akibatnya konsumsi meningkat, sementara penerimaan negara justru berpotensi menurun," ujarnya dikutip Senin (10/8/2026).
Karena itu, Vid menilai setiap usulan perubahan batas produksi maupun struktur tarif cukai perlu mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh, baik terhadap optimalisasi penerimaan negara, persaingan usaha, maupun efektivitas pengendalian konsumsi rokok.
Baca Juga: Industri Rokok Beri Pendapatan Besar Penerimaan Pajak di Wilayah Jawa Timur
Baca Juga: Purbaya Pastikan Penambahan Layer Tarif Cukai Rokok Berlaku Tahun Ini
Menurutnya, kebijakan yang hanya berfokus pada aspek industri tanpa memperhitungkan implikasi fiskal dan kesehatan masyarakat berisiko menghasilkan dampak yang berlawanan dengan tujuan awal kebijakan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: