Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Penyidikan, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Berencana
Kredit Foto: WE
Kasus kematian Sutrimo, pria yang ditemukan tewas di depan Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, naik ke tahap penyidikan. Polisi mendalami dugaan pembunuhan atau pembunuhan berencana sesuai laporan pihak keluarga.
"Pasal yang dipersangkakan sebagaimana laporan polisi yang kami terima, itu adalah pasal pembunuhan ataupun pembunuhan berencana," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Senin (10/8/2026).
Polda Metro Jaya kini resmi menangani perkara tersebut setelah menerima pelimpahan dari Polresta Banyumas. Sebanyak 24 saksi telah diperiksa untuk mendalami kasus kematian Sutrimo.
Baca Juga: Sempat Ikhlaskan Lalu Dituduh Terima Rp1 Miliar, Keluarga Sutrimo Kini Tempuh Jalur Hukum
Polisi juga akan melakukan ekshumasi jenazah Sutrimo pada Rabu, 12 Agustus 2026, di Banyumas. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat membantu penyidik memastikan penyebab kematian korban.
"Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi kita bisa menemukan dan kita bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab dari kematian yang bersangkutan," ujar Iman.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: