Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pembiayaan UMKM Tembus Rp1.198 Triliun, OJK Ungkap Masih Banyak yang Sulit Dapat Kredit

Pembiayaan UMKM Tembus Rp1.198 Triliun, OJK Ungkap Masih Banyak yang Sulit Dapat Kredit Kredit Foto: Cita Auliana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pembiayaan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mencapai Rp1.198,72 triliun hingga Juni 2026. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pembiayaan tersebut tumbuh 2,19 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy). 

Kendati terus mengalami pertumbuhan, akses pembiayaan UMKM dinilai masih perlu diperluas. Pemerintah dan otoritas keuangan melihat masih terdapat pelaku UMKM yang menghadapi berbagai kendala untuk mendapatkan pembiayaan, mulai dari keterbatasan agunan hingga persoalan kelayakan kredit dan informasi usaha. 

Ketua Dewan Komisioner OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, penguatan pembiayaan UMKM tidak cukup hanya dilakukan dengan meningkatkan penyaluran kredit. Menurutnya, diperlukan ekosistem yang mampu mendukung UMKM sejak memperoleh pembiayaan hingga mengembangkan usahanya. 

“Pembiayaan tidak lagi menjadi tujuan akhir, melainkan menjadi alat untuk meningkatkan produktivitas, kapasitas usaha, membuka lapangan kerja, dan memperkuat kontribusi UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Dian, dalam acara UMKM Summit 2026, Selasa, (11/08/2026). 

Dian menilai, pengembangan ekosistem pembiayaan perlu melibatkan berbagai komponen. Dukungan tersebut mencakup pendampingan usaha, digitalisasi, akses pasar, investasi, serta peningkatan kapasitas pelaku UMKM agar pembiayaan yang diterima dapat digunakan secara optimal. 

Menurutnya, masih banyak pelaku UMKM yang menghadapi keterbatasan dalam mengakses pembiayaan karena persoalan agunan, kelayakan kredit, informasi pasar, serta keterhubungan dengan proyek dan rantai pasok. Kondisi tersebut membuat sebagian UMKM belum dapat berkembang secara maksimal meskipun memiliki potensi usaha. 

“Banyak pelaku UMKM yang masih menghadapi keterbatasan akses pembiayaan karena persoalan agunan, kelayakan kredit, informasi pasar maupun keterhubungan dengan proyek,” jelas Dian. 

Karena itu, OJK mendorong pengembangan ekosistem pembiayaan yang lebih inklusif dan sesuai dengan karakteristik UMKM di Indonesia. Pendekatan tersebut diperlukan agar pembiayaan dapat menjangkau pelaku usaha dengan kebutuhan dan skala bisnis yang berbeda. 

Digitalisasi juga menjadi bagian penting dalam memperkuat ekosistem UMKM. Pemanfaatan teknologi dinilai dapat membantu pelaku usaha meningkatkan efisiensi, memperluas akses pasar, memperoleh informasi, serta meningkatkan kemampuan dalam mengelola bisnis dan pembiayaan. 

Dian menekankan, penguatan ekosistem membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, regulator, lembaga keuangan, dunia usaha, dan pelaku UMKM. Melalui kolaborasi tersebut, pertumbuhan pembiayaan diharapkan tidak berhenti pada peningkatan nilai penyaluran, tetapi mampu mendorong UMKM naik kelas, meningkatkan daya saing, dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Aryo Hadi Wibowo
Editor: Annisa Nurfitri