Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Bali Dilirik Jadi Markas PFII, Menko Airlangga: Tunggu Pengumuman Presiden

Bali Dilirik Jadi Markas PFII, Menko Airlangga: Tunggu Pengumuman Presiden Kredit Foto: Kemenko
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah mulai menentukan pilihan lokasi untuk Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Bali menjadi salah satu kandidat yang dipertimbangkan, khususnya kawasan yang berada dekat dengan bandar udara.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, kawasan yang dikelola InJourney di Bali menjadi salah satu opsi yang sedang dikaji. Pemerintah juga mempertimbangkan Jakarta sebagai lokasi PFII, terutama untuk tahap awal pengembangan.

"Salah satu yang dipertimbangkan kan ada wilayahnya InJourney di Bali, dekat airport. Tetapi ada untuk periode awal di Jakarta juga dipertimbangkan," kata Airlangga saat ditemui dalam acara Musyawarah Anggota Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) 2026 di Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Meski Bali dan Jakarta masuk dalam daftar pertimbangan, pemerintah belum menetapkan lokasi final PFII. Airlangga juga belum memastikan apakah kawasan Danareksa termasuk dalam opsi lokasi di Jakarta.

Terkait waktu pengumuman lokasi PFII, Airlangga meminta publik menunggu agenda Presiden pada 14 Agustus 2026.

Baca Juga: Menko Airlangga Bongkar VOC Jadi Perusahaan Pertama di Bursa RI yang Bernilai Rp124 Ribu Triliun

Baca Juga: Airlangga Ungkap Satgas Debottlenecking Sudah Tuntaskan 124 Keluhan Dunia Usaha

Baca Juga: Saham Indonesia Menunggu Vonis MSCI, BEI: Kita Sama-Sama Tunggu

"Tanggal 14 Agustus itu nanti dengarkan pidato Bapak Presiden," tegas Airlangga.

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI bersama pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang PFII untuk disahkan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026. Rapat tersebut dihadiri 291 anggota DPR dari seluruh fraksi. 

Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin rapat kemudian mengetok palu sebagai tanda pengesahan setelah meminta persetujuan seluruh fraksi.

"Kami akan menanyakan kepada semua fraksi apakah RUU tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?" kata Puan dalam rapat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dian Ihsan
Editor: Annisa Nurfitri