Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menyampaikan permintaan maaf setelah pernyataannya dinilai merendahkan dan melecehkan profesi wartawan.
Benny mengaku pernyataannya membuat sejumlah wartawan tersinggung.
"Saya mohon maaf kalau tadi merasa tersinggung,” kata Benny kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Awal mulanya, Benny diwawancara wartawan terkait kehadiran Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam Sidang Tahunan MPR pada 14 Agustus 2026 dan upacara HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus di Istana.
Benny mengatakan SBY tidak dapat menghadiri sejumlah agenda kenegaraan tersebut karena masih menjalani pemeriksaan kesehatan atau check-up di Amerika Serikat hingga akhir Agustus.
Dalam sesi tanya jawab, wartawan kemudian kembali menanyakan ketidakhadiran SBY pada upacara 17 Agustus. Benny lantas merespons dengan pernyataan yang dinilai merendahkan wartawan.
"Woi, kau otak kamu ada gak. Saya jelaskan gitu kok. Iya kan. Kalau dia sudah check up di sana sampai akhir bulan kok masih nanya lagi, banyak wartawan yang aneh-aneh sekarang ini,” ujar Benny.
KWP Kecam Pernyataan Benny K Harman
Wakil Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Erwin Siregar menyayangkan sekaligus mengecam pernyataan Benny tersebut.
"Kami menyayangkan dan mengecam pernyataan yang merendahkan dari Pak Benny K. Harman,” kata Erwin.
Menurut Erwin, pertanyaan wartawan merupakan bagian dari tugas jurnalistik. Konfirmasi ulang juga diperlukan untuk memastikan informasi yang disampaikan narasumber benar dan tidak menimbulkan tafsir berbeda.
“Seharusnya bisa dijawab baik-baik, karena media bertanya juga secara baik-baik. Apabila media bertanya secara berulang, itu memang perlu untuk konfirmasi ulang,” ujarnya.
Erwin menegaskan, wartawan memiliki kepentingan untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada publik benar-benar jelas. Karena itu, pertanyaan lanjutan tidak semestinya dianggap sebagai bentuk ketidakmampuan memahami penjelasan narasumber.
KWP Minta Benny Minta Maaf kepada Wartawan
KWP meminta Benny K Harman menyampaikan permintaan maaf secara pribadi kepada wartawan yang bersangkutan serta kepada publik.
“Kami meminta Pak Benny K. Harman meminta maaf secara pribadi kepada wartawan yang bersangkutan dan juga kepada publik,” tegas Erwin.
KWP juga mengingatkan pejabat publik dan politisi agar menghormati kerja jurnalistik serta menjaga komunikasi yang sehat dengan insan pers.
Menurut KWP, perbedaan pandangan maupun pertanyaan berulang dari wartawan seharusnya direspons secara proporsional, bukan dengan pernyataan yang merendahkan.
Erwin bahkan menyatakan KWP akan membawa persoalan tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) apabila Benny tidak menyampaikan permintaan maaf.
“Jika tidak ada permintaan maaf, kami akan melaporkan persoalan ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD),” kata Erwin.
KWP berharap polemik tersebut menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk menjaga etika komunikasi dengan wartawan, khususnya di lingkungan parlemen.
Hubungan antara pers dan wakil rakyat diharapkan tetap berjalan secara profesional dan saling menghormati.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat