Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kabar Baik untuk ASN! DPR Finalisasi Status PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh, Gaji Akan Ditanggung APBN 2027

Kabar Baik untuk ASN! DPR Finalisasi Status PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh, Gaji Akan Ditanggung APBN 2027 Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

DPR RI membawa angin segar bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh Indonesia. Saat ini, parlemen tengah memfinalisasi formula kebijakan strategis untuk mengubah status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh.

Tidak hanya berfokus pada status kepegawaian, DPR juga menargetkan pembiayaan gaji PPPK di daerah yang selama ini menguras keuangan daerah akan diambil alih oleh pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mulai tahun 2027.

Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata kepedulian wakil rakyat dalam memberikan kepastian karir bagi para PPPK, sekaligus menyelamatkan ruang fiskal pemerintah daerah.

"Benar sekali, DPR RI saat ini sedang memfinalisasi formula kebijakan untuk memastikan seluruh PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh. Dan yang tak kalah penting, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI akan segera memfinalisasi dalam UU APBN 2027 bahwa gaji PPPK di daerah akan dibebankan ke APBN," ungkap Rifqinizamy di Kompleks Parlemen, Senayan.

Lebih lanjut, Rifqinizamy menjelaskan bahwa pengalihan beban pembiayaan gaji PPPK ke APBN ini akan memberikan dampak positif yang masif bagi kemajuan infrastruktur dan ekonomi di daerah.

Selama ini, banyak pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota yang kesulitan membangun karena porsi anggarannya tersedot habis untuk belanja pegawai.

"Dengan kebijakan ini, beban pemerintah daerah akan sangat terkurangi. Porsi anggaran di daerah mudah-mudahan bisa dimaksimalkan kembali untuk pos-pos pembangunan lain yang selama ini banyak tertunda karena harus membayar gaji PPPK," jelasnya.

Di akhir pernyataannya, ia juga menaruh harapan besar agar kepastian status dan jaminan kesejahteraan ini berbanding lurus dengan peningkatan kualitas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Doakan ikhtiar ini berbuah manis. Kami berharap teman-teman PPPK bisa bekerja dengan tenang dan fokus melayani masyarakat serta memberikan bakti terbaiknya bagi bangsa dan negara," pungkas Rifqinizamy.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat