Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Amplop Suap Menhut: KPK Temukan Selisih Misterius 2.000 Dolar

Amplop Suap Menhut: KPK Temukan Selisih Misterius 2.000 Dolar Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

KPK kini menyoroti selisih dana suap yang diterima Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dari Bupati nonaktif Kuantan Singingi, Suhardiman Amby.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa hasil pengumpulan uang dari petani Koperasi Unit Desa (KUD) di Kuansing mencapai 14.000 dolar Singapura. Namun, barang bukti yang berhasil disita hanya 12.000 dolar Singapura.

"Jadi masih ditelusuri 2.000 itu ada di pihak mana," kata Taufik dalam keterangannya, dikutip Kamis (13/8).

Tim penyidik telah memeriksa mayoritas petani KUD dan memastikan jumlah yang dikumpulkan memang 14.000 dolar Singapura. Kini, KPK tengah mencocokkan data untuk memastikan nominal amplop yang dibawa Suhardiman saat bertemu sang menteri.

Selain itu, KPK menemukan indikasi bahwa praktik suap tidak hanya menyasar pucuk pimpinan kementerian. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pejabat Pemkab Kuansing aktif melobi Kemenhut demi izin pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 1.828 hektare. Sebelum pertemuan dengan menhut pada Juni 2026, Suhardiman sudah menyalurkan 12.500 dolar Singapura kepada pejabat Kemenhut lain pada Mei 2026.

Baca Juga: Lisa Mariana Muak Diseret Lagi di Korupsi Bank BJB: Aku Bongkar yang Belum Dipanggil KPK

Dana suap tersebut berasal dari pungutan terhadap 914 petani KUD, kepala desa, dan camat, yang kemudian ditukar menjadi 46.500 dolar Singapura.

Menanggapi desakan publik agar Raja Juli segera dipanggil, Taufik menegaskan KPK bekerja berdasarkan alat bukti yang sah dan tidak akan terpengaruh tekanan eksternal.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya