Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

'Akhirnya Dapat Disimpulkan Ijazah S1 Jokowi Tidak Ada'

'Akhirnya Dapat Disimpulkan Ijazah S1 Jokowi Tidak Ada' Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Akademisi lintas budaya Ali Syarief menyimpulkan bahwa ijazah S-1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang diduga palsu, sejatinya tidak ada.

Ali menilai polemik ini bukan lagi sekadar soal dokumen, melainkan sudah masuk ke ranah penegakan hukum.

"Membuka kepada publik persoalan ijazah Jokowi - akhirnya dapat disimpulkan "ijazah S1 Jokowi" tidak ada. Yang kemudian menjadi persoalan adalah "urusan penegakan hukum"," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Kamis (13/8)

Menurut Ali, kesimpulan itu muncul karena Jokowi tidak pernah menunjukkan ijazah S1 dari lembaga yang disebut sebagai asalnya. 

"Kesimpulan itu didapat karena "Jokowi tidak pernah mau menunjukkan ijazah S1 dari lembaga yang, padahal, membanggakan/prestise," tandasnya.

Sebagai informasi, Jokowi sebelumnya menyatakan siap menunjukkan seluruh dokumen pendidikan aslinya, mulai dari ijazah SD, SMP, SMA, hingga gelar S1 dari UGM. Hal tersebut disampaikan dalam wawancara di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026). 

Ia memastikan akan hadir dalam persidangan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.

“Hadir, sudah saya sampaikan, saya akan hadir membawa ijazah SD, SMP, SMA, dan nanti yang S1 yang sekarang di kejaksaan, semuanya akan kita tunjukkan,” katanya.

Baca Juga: Telat? Kini Tak Lagi Cukup Jokowi Tunjukkan Ijazah di Persidangan

“Ini sudah masuk pokok perkara kok di persidangan, ya kita ikuti proses hukum yang ada,” tegasnya.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menjelaskan bahwa penyerahan dan pemeriksaan dokumen ijazah asli ini akan dilakukan secara terbuka di muka sidang sesuai dengan tahapan agenda pembuktian yang dijadwalkan oleh majelis hakim.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya