Tuding UGM Main Sembunyi, Kubu Roy Suryo sebut Dokumen Jokowi Sengaja Ditutup-tutupi!
Kredit Foto: Istimewa
Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, menyoroti sikap Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Gafur mengatakan perkara yang menjerat Roy Suryo berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah serta pengubahan dan manipulasi dokumen elektronik. Menurutnya, objek yang dipersoalkan dalam perkara tersebut adalah ijazah Jokowi.
"Jadi memang ini dakwaan pidananya adalah pencemaran nama baik dan fitnah, kemudian ada pengubahan dan manipulasi dokumen elektronik," kata Gafur, dikutip dari tayangan di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (17/9/2026).
"Sesungguhnya kan objeknya ini terkait dengan objek ijazah Pak Joko Widodo," sambungnya.
Gafur kemudian mempertanyakan kekuatan hukum keterangan UGM yang menyatakan Jokowi merupakan lulusan kampus tersebut dan ijazahnya asli.
Ia menilai terdapat kontradiksi karena UGM menyatakan Jokowi merupakan lulusan kampus tersebut, tetapi menurut Gafur, UGM tidak membuka seluruh dokumen terkait proses perkuliahan dan akademik Jokowi.
"Menurut kami justru ada kontradiksi dari UGM. Ketika UGM mengakui bahwa Pak Jokowi adalah lulusan dari UGM, tetapi kemudian yang terjadi adalah ketika UGM digugat melalui KIP atau Komisi Informasi Pusat dan ada kewajiban hukum bagi UGM untuk membuka semua data-data yang berkaitan dengan proses perkuliahan dan proses akademik Pak Jokowi itu kemudian tidak dilakukan oleh UGM," jelasnya.
Gafur mengatakan UGM kemudian mengajukan banding terhadap putusan Komisi Informasi Pusat (KIP). Menurutnya, upaya tersebut ditolak oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"UGM mengajukan upaya banding terhadap putusan KIP dan kemudian bandingnya juga ditolak oleh Pengadilan Tata Usaha Negara. Sekarang UGM sedang berusaha lagi untuk menutup-nutupi semua dokumen milik Pak Jokowi yang diklaim adalah lulusan UGM," katanya.
Ia menyebut UGM kembali menempuh upaya hukum dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Baca Juga: Siap Bawa Ijazah ke Sidang Roy Suryo, Jokowi Sindir Pihak yang Minta Tunjukkan di Lapangan Bola
"Artinya kalau betul-betul UGM menjadi lembaga perguruan tinggi yang berintegritas, seharusnya UGM tidak perlu ada upaya untuk menutup-nutupi informasi publik," ujar dia.
Gafur juga berpendapat, apabila UGM telah memastikan Jokowi memperoleh ijazah secara sah, semestinya tidak perlu ada perkara pidana yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
"Kalau memang UGM confirm bahwa Pak Jokowi mendapatkan ijazah itu secara sah, seharusnya tidak perlu ada upaya hukum pidana yang dilakukan oleh Pak Joko Widodo," katanya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: