Pemerintah Indonesia meminta seluruh pihak mematuhi peta jalan perdamaian Gaza setelah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menolak rencana implementasi fase kedua gencatan senjata di Jalur Gaza, Palestina.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menilai roadmap tersebut merupakan hasil upaya kolektif yang mendapat dukungan komunitas internasional dan dirancang untuk mengakhiri perang serta menciptakan stabilitas di Gaza dan kawasan sekitarnya.
Juru Bicara Kemlu RI Vahd Nabyl A. Mulachela mengatakan Indonesia tidak menginginkan adanya sikap yang berpotensi menggagalkan proses yang telah dibangun melalui kesepakatan internasional.
"Menolak adanya setiap penolakan yang dapat menggagalkan upaya kolektif tersebut," kata Nabyl dalam konferensi pers di Gedung Kemlu, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Menurut Nabyl, keberlanjutan proses perdamaian membutuhkan kepatuhan terhadap rencana yang telah disusun. Indonesia pun mendorong agar implementasi roadmap tersebut dilakukan secara penuh.
"Dan kita juga menegaskan supaya kita kembali pada asas kepatuhan dan urgensi implementasi penuh dari comprehensive plan road map tersebut," ujarnya.
Sikap Indonesia tersebut disampaikan setelah Netanyahu secara terbuka menolak rencana perdamaian Gaza yang terdiri dari 15 poin. Netanyahu menegaskan militer Israel tidak akan menarik diri dari Gaza sebelum Hamas benar-benar dilucuti.
Penolakan tersebut menjadi salah satu hambatan dalam pelaksanaan fase berikutnya dari rencana perdamaian. Sebelumnya, roadmap tersebut mencakup sejumlah agenda, termasuk pelucutan senjata Hamas, pembentukan pemerintahan transisi di Gaza, hingga penarikan pasukan Israel secara bertahap.
Di sisi lain, Hamas menyatakan tetap berkomitmen terhadap rencana tersebut. Kelompok tersebut sebelumnya menegaskan dukungannya terhadap roadmap sembari meminta agar gencatan senjata dan penarikan pasukan Israel dijalankan sesuai kesepakatan.
Kondisi itu membuat pelaksanaan fase kedua menghadapi persoalan mengenai urutan kewajiban masing-masing pihak. Israel menempatkan pelucutan senjata Hamas sebagai syarat sebelum penarikan pasukan, sedangkan pihak Palestina menuntut komitmen terhadap gencatan senjata dan penarikan Israel.
Baca Juga: Trump Balik Minta Ganti Rugi Iran Soal Gaza hingga Suriah
Meski demikian, pihak yang mengawasi implementasi roadmap menyatakan rencana tersebut masih berjalan. Dewan Perdamaian Gaza menyebut proses tersebut tetap aktif meskipun Netanyahu menolak penarikan pasukan Israel sebelum Hamas dilucuti sepenuhnya.
Indonesia kemudian menekankan pentingnya menjaga proses tersebut agar tidak kembali terhambat oleh penolakan salah satu pihak. Bagi pemerintah, implementasi penuh roadmap diperlukan untuk membuka jalan menuju penghentian konflik dan pemulihan kehidupan masyarakat Palestina di Gaza.
Dengan sikap tersebut, Indonesia mengambil posisi untuk mendorong keberlanjutan proses perdamaian sekaligus menolak langkah yang dinilai dapat menggagalkan kesepakatan internasional. Pemerintah berharap seluruh pihak kembali menjalankan komitmen yang telah disepakati agar fase berikutnya dapat segera diimplementasikan.