Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Tarif Listrik Tetap Stabil di Tengah Gejolak Hormuz, Airlangga Ungkap Andalan Energi RI

Tarif Listrik Tetap Stabil di Tengah Gejolak Hormuz, Airlangga Ungkap Andalan Energi RI Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah memastikan tarif listrik tidak mengalami kenaikan di tengah ketidakpastian geopolitik global, termasuk memanasnya situasi di Selat Hormuz. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan stabilnya tarif listrik tidak terlepas dari ketahanan energi nasional yang masih ditopang sumber daya dalam negeri.

Airlangga menyebut batu bara menjadi salah satu penopang utama sistem kelistrikan Indonesia. Hampir 50 persen pembangkit listrik nasional masih menggunakan batu bara sehingga gejolak harga energi global tidak langsung memberikan tekanan besar terhadap tarif listrik.

"Kita masih menggunakan batu bara, utamanya, hampir 50% untuk listrik. Itulah mengapa meskipun ada isu Selat Hormuz, harga listrik kita tetap terjaga pada harga saat ini, tidak ada 'kejutan harga' bagi konsumen," ujar Airlangga dalam acara Industrial Summit di Ayana Midplaza, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2026).

Menurut Airlangga, kondisi tersebut menjadi salah satu bentuk ketahanan energi yang dimiliki Indonesia. Pemerintah pun berupaya mempertahankan stabilitas harga energi agar gejolak global tidak langsung membebani masyarakat maupun dunia usaha.

Di sisi lain, pemerintah tengah menyiapkan pengembangan energi terbarukan untuk memperkuat ketahanan energi dalam jangka panjang. Presiden Prabowo Subianto disebut menargetkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt (GW).

Airlangga menilai target tersebut dapat didukung melalui pemanfaatan potensi desa di seluruh Indonesia. Dengan jumlah sekitar 80.000 desa, setiap wilayah dinilai memiliki peluang untuk berkontribusi terhadap produksi energi nasional.

"Jika setiap desa dapat menyediakan lahan seluas 1 hektare, yang berarti menghasilkan 1 megawatt per desa, maka desa tersebut akan menjadi mandiri secara energi," katanya.

Selain lahan desa, pemerintah juga melihat kawasan industri sebagai sumber potensi energi surya. Atap pabrik dapat dimanfaatkan untuk memasang panel surya sehingga kapasitas pembangkit energi bersih bisa terus ditambah tanpa membutuhkan lahan baru dalam jumlah besar.

"Selain itu, jika kita dapat memanfaatkan atap pabrik untuk pemasangan panel surya, hal ini akan menambah kapasitas yang kita butuhkan," ujar Airlangga.

Pemerintah berharap percepatan penggunaan energi surya dan optimalisasi sumber daya domestik dapat membantu mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca lebih cepat. Langkah tersebut sekaligus diarahkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap sumber energi yang rentan terdampak gejolak geopolitik.

Selain mengandalkan sumber energi domestik, pemerintah juga mempertahankan kebijakan subsidi energi sebagai penyangga perekonomian. Airlangga mengatakan subsidi tersebut berperan menjaga stabilitas ekonomi makro ketika kondisi global masih penuh ketidakpastian.

"Dan untuk energi yang disubsidi, kita memiliki dua jenis energi. Satu pada bensin, dan satu lagi pada biodiesel. Hal itu menjadi buffer bagi perekonomian Indonesia," jelasnya.

Baca Juga: BYD dan Jaecoo Jadi Penguasa Mobil Listrik di Indonesia

Kebijakan menjaga tarif listrik tetap stabil sebenarnya telah diterapkan pemerintah sejak Triwulan III 2026. Saat itu, tarif tenaga listrik PLN untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi ditetapkan tidak mengalami kenaikan demi menjaga daya beli masyarakat, daya saing industri, dan kepastian bagi pelaku usaha.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya mengatakan keputusan tersebut diambil meski berdasarkan formula penyesuaian tarif, perubahan sejumlah parameter ekonomi makro sebenarnya berpotensi mendorong kenaikan tarif. Parameter yang digunakan mencakup nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA).

Untuk penetapan tarif Triwulan III 2026, pemerintah menggunakan realisasi parameter ekonomi makro periode Februari-April 2026. Kurs tercatat Rp16.959,32 per dolar AS, ICP sebesar US$96,12 per barel, inflasi 0,21 persen, dan HBA US$70 per ton sesuai kebijakan DMO batu bara.

"Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, Pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik," ujar Bahlil dalam keterangan tertulis, Selasa (30/6/2026).

Pemerintah kini tidak hanya mengandalkan kebijakan tarif untuk menjaga stabilitas listrik. Penguatan sumber energi domestik, pengembangan PLTS, serta kebijakan subsidi menjadi bagian dari strategi menghadapi tekanan energi global sekaligus menjaga biaya energi tetap terkendali.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama

Tag Terkait: