- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Bahlil Siapkan Insentif Pajak untuk Pengusaha Geothermal, PP dan Perpres Bakal Direvisi
Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyiapkan insentif pajak untuk pengusaha yang mengembangkan proyek panas bumi atau geothermal. Pemerintah juga akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) guna menciptakan iklim investasi yang lebih menarik.
"Kita akan memberikan terobosan dengan insentif pajak. Jadi nanti kita akan merubah PP dan Perpres untuk kemudahan dan insentif terhadap bisnis sektor geothermal," ujar Bahlil dalam acara Geothermal Convention & Exhibition di Jakarta International Convention Center, Rabu (19/8).
Bahlil mengatakan pemerintah sedang mempercepat pengembangan energi baru terbarukan (EBT). Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat kedaulatan dan ketahanan energi nasional.
Menurut Bahlil, panas bumi menjadi salah satu sumber energi penting bagi Indonesia. Pasalnya, Indonesia memiliki potensi panas bumi terbesar di dunia.
Total potensi panas bumi Indonesia mencapai 23.202,77 MW. Namun, kapasitas yang sudah terpasang baru sekitar 2.776,39 MW.
Artinya, pemanfaatan panas bumi di Indonesia baru mencapai sekitar 11,6 persen. Masih ada sekitar 88,4 persen potensi yang belum dimanfaatkan.
Kondisi tersebut membuat Indonesia berada di posisi kedua dalam implementasi pemanfaatan panas bumi. Indonesia masih berada di bawah Amerika Serikat meski memiliki sumber daya panas bumi terbesar di dunia.
Bahlil menilai persoalan utama pengembangan panas bumi berada pada kecepatan, perizinan, dan regulasi. Ia mengaku langsung mengevaluasi berbagai hambatan tersebut saat mulai menjabat sebagai Menteri ESDM.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: