Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Sudaryono Tegas soal MBG: Kalau Tak Mampu, Mundur Jangan Pertaruhkan Nyawa

Sudaryono Tegas soal MBG: Kalau Tak Mampu, Mundur Jangan Pertaruhkan Nyawa Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono meminta seluruh petugas yang terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak menganggap enteng tanggung jawab mereka. Dia bahkan meminta petugas yang merasa tidak mampu menjalankan tugas dengan baik untuk mundur daripada membahayakan keselamatan penerima manfaat.

Peringatan tersebut disampaikan Sudaryono setelah muncul sejumlah persoalan terkait keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG. Menurut dia, keamanan makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat bukan sekadar urusan teknis dapur, tetapi menyangkut keselamatan dan nyawa manusia.

"Ini juga peringatan bagi yang lain, harus ekstra hati-hati dan kerja dengan sebaik-baiknya. Kalau enggak bisa, kau mundur, kalau merasa enggak mampu, mundur, jangan nyawa orang jadi permainan," ujar Sudaryono dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Sudaryono menegaskan seluruh pihak yang bekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib menjalankan prosedur operasional standar (SOP) secara disiplin. Kepala dapur, koki, petugas, hingga penanggung jawab SPPG diminta memastikan setiap tahapan pengolahan dan penyajian makanan dilakukan dengan standar keamanan yang berlaku.

Menurutnya, kesalahan dalam pengelolaan makanan tidak boleh dipandang sebagai persoalan operasional biasa. Terlebih, makanan MBG dikonsumsi oleh penerima manfaat dalam jumlah besar sehingga kelalaian dalam satu dapur dapat berdampak luas.

"Kalau enggak mampu jadi kepala dapur atau koki, maupun jadi petugas di situ, kau mundur saja karena nyawa seseorang enggak bisa dipertaruhkan," tegasnya.

BGN juga menyiapkan langkah tegas terhadap pihak yang terbukti lalai hingga menimbulkan kejadian fatal. Sudaryono menyatakan dapur SPPG yang bermasalah dapat dikenai penangguhan berat atau suspend sebagai bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan program.

Sanksi tersebut tidak hanya menyasar operasional dapur. Kepala SPPG yang terbukti melakukan kelalaian juga dapat dicopot dari jabatannya, bahkan bagi mereka yang berstatus aparatur sipil negara (ASN), BGN akan mengajukan pemecatan tidak dengan hormat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Guru Menggugat ke MK, Minta Dilibatkan dalam Program MBG dengan Insentif Rp2 Juta Per Orang

"Sanksi yang pertama, dapurnya akan ditangguhkan (suspend) berat, kemudian bagi kepala SPPG, sanksi yang bisa saya berikan bukan hanya dicopot, melainkan saya ajukan pemecatan dengan tidak hormat melalui BKN status ASN-nya karena ini sudah menyangkut (nyawa)," kata Sudaryono.

BGN juga membuka kemungkinan menyerahkan proses investigasi kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan dugaan kelalaian yang memerlukan penanganan lebih lanjut. Langkah tersebut menunjukkan bahwa persoalan keamanan pangan dalam program MBG dapat berujung pada proses hukum, bukan hanya evaluasi internal.

Sudaryono meminta seluruh pengelola SPPG menjadikan persoalan keamanan pangan sebagai prioritas utama dalam menjalankan program. Dia menilai tidak ada alasan bagi petugas untuk mengabaikan SOP ketika yang dipertaruhkan adalah keselamatan penerima manfaat.

BGN menegaskan bahwa pelaksanaan MBG tidak hanya diukur dari kemampuan dapur memenuhi target distribusi makanan. Kepatuhan terhadap standar keamanan pangan menjadi bagian penting dari tanggung jawab setiap petugas yang terlibat dalam program tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama