Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan kebijakan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) nonsubidi atau jenis Pertalite akan dilakukan berdasarkan jenis kendaraanya.
"Kita kemarin berbasis dari jenis kendaraan," kata Airlangga di Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Ia menyebut pendekatan berdasarkan jenis kendaraan nantinya dapat mencerminkan tingkat kesejahteraan atau desil pemilik kendaraan.
Meski demikian, lanjut Airlangga, pemerintah saat ini masih merumuskan dan mematangkan regulasi tersebut agar penyaluran BBM bersubsidi dapat lebih tepat sasaran.
"Nanti kita matangkan lagi, kita matangkan," pungkas dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkap rencana pemerintah membatasi pembelian Pertalite bagi masyarakat kelompok desil 9-10. Namun, pembatasan tersebut tidak langsung diterapkan kepada seluruh kelompok tersebut.
Baca Juga: Ekonom UGM: Data Desil Jangan Jadi Satu-satunya Dasar Penentuan Subsidi BBM
Baca Juga: Airlangga Sebut Data Desil Bisa Petakan Kebutuhan BBM Tiap Segmen Masyarakat
Purbaya mengatakan pemerintah akan lebih dulu membatasi pembelian Pertalite bagi masyarakat yang masuk desil 10. Kebijakan tersebut rencananya mulai diterapkan dalam beberapa bulan ke depan.
"Nggak diperketat. Cuma akan dipastikan nanti yang saya tahu ya, supaya tepat sasaran. Mungkin kita akan coba nanti berapa bulan ke depan, yang Desil 10, kita batasin dulu," ujar Purbaya saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/8/2026
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: