Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Lagi Sibuk Tangani Karhutla, Orang Dekat Menhut Raja Juli Terancam Dijemput Paksa KPK

Lagi Sibuk Tangani Karhutla, Orang Dekat Menhut Raja Juli Terancam Dijemput Paksa KPK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Saat Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menangani kebakaran hutan dan lahan atau karhutla, salah satu orang dekatnya justru tengah menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menegaskan bahwa pihaknya tengah membidik Staf Khusus Menteri Kehutanan, Andi Saiful Haq. Ia mengatakan bahwa sosok ituĀ berpeluang menghadapi upaya paksa setelah mangkir dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi dan gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan dari Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Baca Juga: Solar hingga Bibit Sawit, Terungkap Modus Kejahatan di Balik Karhutla di Sumatera hingga Kalimantan

"Kalau alasan patut dan wajar itu pasti kita dipertimbangkan untuk dilakukan reschedule ulang. Tapi ketika alasannya tidak patut dan tidak wajar, ya tentu akan ada implikasinya. Apakah ada upaya paksa untuk membawa yang bersangkutan secara paksa," kata Taufik, dikutip Senin (24/8/2026).

Status Andi sebagai saksi tidak membuatnya bebas mengabaikan panggilan penyidik. KPK menegaskan pihaknya tengah berusaha mengurai peran sejumlah pihak dalam proses pengurusan rekomendasi pelepasan kawasan terkait di Kuansing.

Adapun penyidikan perkara ini bermula dari dugaan pengurusan rekomendasi pelepasan kawasan hutan oleh Bupati Kuansing Nonaktif, Suhardiman Amby. Penyidik kini ingin mengetahui apakah langkah yang dilakukan sang bupati nonaktif memiliki hubungan dengan kewenangan atau tindakan di lingkungan Kementerian Kehutanan.

Keterangan Andi dinilai penting karena ia berada di lingkaran staf Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Raja Juli sendiri disebut pernah bertemu langsung dengan bupati nonaktif terkait dalam konteks pertemuan yang kini ikut menjadi perhatian penyidik.

Karena itu, pemanggilannya bukan sekadar untuk meminta klarifikasi mengenai posisinya sebagai staf khusus. Penyidik sedang berupaya memetakan rangkaian peristiwa, pihak-pihak yang hadir dalam sejumlah pertemuan, serta kemungkinan hubungan antara pengurusan rekomendasi di daerah dengan proses di kementerian.

Adapun Raja Juli Antoni saat ini tengah disibukkan dengan penanganan karhutla. Ia menegaskan pemerintah akan mengambil tindakan terhadap pihak yang terbukti melanggar hukum saat meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan di Guntung Damar, Kalimantan Selatan.

Menurut Raja Juli, langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan instruksi presiden untuk menangani kebakaran hutan dan lahan secara tegas.

Baca Juga: Prabowo Rela Gelontorkan Rp305 Juta untuk Burung Merpati, Sementara Anggaran Bencana Tak Ditemukan

"Saya kira perintah pak presiden jelas, tanpa pandang bulu. Baik itu individu maupun korporasi, kita akan tindak secara tegas," ujar Raja Juli.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar