Kredit Foto: Antara/Bayu Pratama S
Saham sejumlah emiten perkebunan kelapa sawit bergerak melemah pada perdagangan Senin (24/8/2026). Tekanan terjadi ketika kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Sumatra kembali menjadi sorotan, di tengah dugaan sebagian kebakaran sengaja dilakukan untuk membuka lahan perkebunan.
Hingga penutupan perdagangan, sejumlah saham emiten sawit masih berada di zona merah. Sentimen ini muncul setelah Bareskrim Polri mengungkap telah menetapkan 72 tersangka dalam kasus karhutla di Kalimantan dan Sumatra.
Salah satunya adalah PT Sinar Mas Agro Resources & Technology Tbk (SMAR). Saham SMAR ditutup turun 1,7% atau 100 poin ke Rp5.800 per saham, dari posisi sebelumnya Rp5.900. Pada awal perdagangan, SMAR dibuka di Rp5.975 per saham dan sempat menyentuh level tersebut sebelum terkoreksi hingga Rp5.750per saham. Kapitalisasi pasar perseroan tercatat sekitar Rp16,65 triliun.
Tekanan juga terjadi pada PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS). Saham SSMS turun 1,6% atau 15 poin ke Rp910 per saham, dari sebelumnya Rp925. SSMS dibuka di Rp935 dan sempat menguat ke Rp940, tetapi kemudian berbalik melemah hingga menyentuh level terendah Rp910 per saham.
Perusahaan yang berbasis di Kalimantan Tengah tersebut memiliki area konsesi dan perkebunan sekitar 115.000-116.000 hektar.
Sementara itu, saham PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) ditutup di Rp615 per saham. Saham SIMP sempat melemah 0,81% atau 5 poin ke Rp610 dari posisi sebelumnya Rp615 per saham.
SIMP mengawali perdagangan di Rp620 dan sempat naik ke Rp625 sebelum berbalik turun hingga menyentuh level terendah Rp605. Emiten yang merupakan bagian dari Indofood Agri Resources ini memiliki total landbank dan area tertanam sekitar 241.000 hektar yang tersebar di sejumlah wilayah, termasuk Sumatra dan Kalimantan.
Bareskrim Tetapkan 72 Tersangka
Pelemahan saham emiten sawit terjadi saat isu karhutla kembali menjadi perhatian. Dalam perkembangan penyidikan kasus kebakaran lahan di Kalimantan dan Sumatra, Bareskrim Polri telah menetapkan 72 orang sebagai tersangka.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Mohammad Irhamni mengatakan penetapan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum atas kasus karhutla di kedua wilayah.
Baca Juga: Saham Bank Mandiri Ambles Terkena Dampak Pemblokiran Rekening Warga Pati
Baca Juga: Rekening Warga Pati Diblokir, Bank Mandiri Sebut Ada Permintaan Aparat
Baca Juga: Asap Karhutla Indonesia Berdampak ke Malaysia, Kasus Asma Naik 259 Persen
"Sebagian besar yang kami lakukan penyidikan, terbakar karena dibakar tadi. Barang buktinya ada BBM, ada Pertalite, ada Solar yang di dalam jeriken ataupun di botol," kata Irhamni di Gedung Divisi Humas Polri, Minggu (23/8/2026).
Selain itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi telah mengungkapkan ada empat korporasi di Kalimantan Barat tengah menjalani proses penyelidikan terkait kasus karhutla.
Informasi tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi penanganan karhutla yang dipimpin pemerintah pusat.
"Ya, yang tadi dilaporkan ada 4 korporasi yang sedang dalam proses penyelidikan," ujar Prasetyo dalam siaran langsung di YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (22/8/2026).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dian Ihsan
Editor: Dian Ihsan