Uji Kelayakan Gubernur BI, Destry Bakal Refocusing Kebijakan Lalu Lintas Devisa
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Calon Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, akan melakukan refocusing dan revitalisasi kebijakan Lalu Lintas Devisa (LLD), khususnya dalam aspek pengawasan. Langkah tersebut menjadi perhatian serius BI sejalan dengan mandat yang diberikan berdasarkan Undang-Undang (UU).
“Kami ke depan akan melakukan refocusing dan revitalisasi kebijakan LLD, khususnya terkait pengawasan,” ujar Destry, dalam uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Penguatan pengawasan dinilai penting mengingat masih terdapat potensi under invoicing atau pelaporan nilai transaksi perdagangan yang lebih rendah dari nilai sebenarnya. Potensi tersebut dinilai cukup besar dan perlu menjadi perhatian dalam pengawasan lalu lintas devisa.
Namun, Destry menegaskan bahwa penguatan pengawasan LLD tidak dapat dilakukan secara sendiri. Hal ini mengingat pengelolaan dan pengawasan LLD melibatkan berbagai pihak serta berkaitan dengan aktivitas perdagangan dan transaksi lintas negara.
Baca Juga: Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, DPR Siapkan Uji Kelayakan
Baca Juga: Bukan Purbaya, Ini Alasan Prabowo Usulkan Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI
“Kami tidak bisa sendirian karena LLD melibatkan banyak pihak,” ujarnya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Dwi Aditya Putra