Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Jelang Aksi 27 Agustus, OJK Dalami Penundaan Transaksi Rekening Aktivis Pati

Jelang Aksi 27 Agustus, OJK Dalami Penundaan Transaksi Rekening Aktivis Pati Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendalami penundaan transaksi pada rekening PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) milik Supriyono alias Botok, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), aktivis asal Pati, Jawa Tengah.

Persoalan ini mencuat menjelang rencana aksi AMPB bersama Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (27/8/2026). Aksi tersebut diperkirakan diikuti sekitar 1.000 mahasiswa dan masyarakat sipil.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan pihaknya sedang melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan manajemen bank terkait.

"Apabila dalam proses pengawasan ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, maka OJK akan mengambil langkah lebih lanjut sesuai kewenangannya," kata dia dalam keterangan tertulisnya, selasa (25/8/2026).

Selain itu, OJK meminta bank terkait terus berkoordinasi dan melakukan langkah penyelesaian selama periode penundaan transaksi. OJK juga akan memantau proses tersebut, termasuk kemungkinan pemulihan akses rekening setelah seluruh tahapan selesai dan kesimpulan diperoleh.

Bank Mandiri: Pemblokiran Atas Permintaan Aparat

Bank Mandiri menyatakan penundaan transaksi atau pemblokiran rekening dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum (APH).

Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista mengatakan tindakan tersebut telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. 

"Bank Mandiri juga menyampaikan permohonan maaf kepada nasabah atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan," ungkap dia.

Baca Juga: Saham Bank Mandiri Alami Tekanan di Sesi 1 Perdagangan BEI

Baca Juga: Rekening Warga Pati Diblokir, Bank Mandiri Sebut Ada Permintaan Aparat

Baca Juga: Rekening Aktivis Pati Diblokir atas Permintaan Aparat, DPR Minta Bank Mandiri Buka Dasarnya

Sebelumnya, rekening milik Supriyono disebut mengalami pemblokiran dan penundaan transaksi saat dirinya mendampingi warga Pati menyampaikan aspirasi di Jakarta pada Jumat (21/8/2026).

Rekening tersebut disebut menyimpan dana sekitar Rp80,9 juta, yang berasal dari dana pribadi serta donasi masyarakat untuk mendukung kebutuhan aksi unjuk rasa.

Persoalan rekening tersebut kemudian menjadi sorotan karena terjadi menjelang aksi AMPB dan GERAM yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus 2026 di depan Gedung DPR/MPR RI.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Dian Ihsan
Editor: Dian Ihsan