Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Sarwendah Jangan Senang Dulu, Praktisi Bilang Status Tersangka Ruben Onsu Bukan Penghalang Dapat Hak Asuh

Sarwendah Jangan Senang Dulu, Praktisi Bilang Status Tersangka Ruben Onsu Bukan Penghalang Dapat Hak Asuh Kredit Foto: Instagram/sarwendah29
Warta Ekonomi, Jakarta -

Status tersangka yang kini melekat pada Ruben Onsu dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan ternyata belum otomatis membuat posisinya sebagai ayah berubah dalam perkara hak asuh anak. Persoalan hukum yang sedang dihadapi Ruben dinilai harus dipisahkan dari hubungan serta tanggung jawabnya terhadap anak-anak.

Praktisi hukum Irjen Pol (Purn) Ricky menilai status tersangka berkaitan dengan persoalan hukum personal maupun pekerjaan. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak serta-merta menghapus hak seseorang untuk tetap menjalankan perannya sebagai orang tua.

“Antara urusan orang tua dan anak tidak ada urusannya dengan status pekerjaan apa pun bentuknya. Ini harus kita pilah-pilah dulu,” kata Ricky dalam tayangan YouTube Intens Investigasi, dikutip Kamis (27/8/2026).

Baca Juga: Ruben Onsu Pilih Ngalah soal Harta Gono-Gini dengan Sarwendah, Alasannya Biar...

Ricky menjelaskan perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat Ruben merupakan persoalan berbeda dengan perkara hak asuh anak. Dalam menentukan hak asuh, hakim memiliki pertimbangan tersendiri, terutama mengenai hubungan orang tua dengan anak serta tanggung jawab yang masih dijalankan.

“Sepanjang bahwa dia itu masih punya tanggung jawab terhadap anaknya ini, memberikan nafkah juga terhadap dia, kasih sayang, ya tentunya harus dipertimbangkan oleh hakim yang ada di pengadilan,” ujarnya.

Atas dasar itu, Ricky menilai status tersangka tidak dapat begitu saja dijadikan alasan untuk menyimpulkan Ruben bakal kehilangan haknya sebagai ayah. Selama orang tua masih mampu menjalankan tanggung jawab dan memberikan kasih sayang, aspek tersebut tetap patut menjadi pertimbangan.

Baca Juga: Ruben Onsu Singgung Sosok Provokator di Kasus Penipuan Rp3,5 M: Aku Udah Tahu Semuanya

Ia juga mengingatkan agar konflik antara Ruben dan Sarwendah tidak sampai menyeret hubungan anak dengan kedua orang tuanya. Menurut Ricky, persoalan orang dewasa semestinya tidak membuat kebutuhan anak terhadap kasih sayang ayah dan ibunya ikut terganggu.

“Jangan sampai orang ketiga ikut di dalamnya. Orang ketiga tidak ada urusan dengan permasalahan ini,” ucap Ricky.

“Tidak ada relevansinya kepada si anak. Nah, tolong kita luruskan ini. Kasihan dong nanti dia broken home, nanti dia linglung mencari kasih sayang kepada siapa,” tuturnya.

Bahkan, Ricky memberikan gambaran apabila seseorang yang berstatus sebagai orang tua nantinya harus menjalani penahanan. Menurutnya, kondisi tersebut memang dapat membatasi pertemuan secara fisik, tetapi bukan berarti hubungan emosional antara ayah dan anak harus ikut terputus.

“Kalau seandainya juga masuk ke tahanan, ya kan dibatasilah untuk tidak mengganggu kejiwaan, tapi bukan berarti membatasi pemberian kasih sayang seorang ayah kepada anak,” ujarnya.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Tag Terkait: