Resmi! Destry Damayanti Ditetapkan Jadi Gubernur BI 2026-2031, Ini Kata Ketua Komisi XI
Kredit Foto: Ist
Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031. Ketetapan tersebut diambil berdasarkan hasil uji kelayakan (Fit and Proper Test) pada Rabu kemarin.
Ketua Komisi XI DPR Misbakhun mengatakan ketetapan tersebut diambil berdasarkan musyawarah mufakat. Keputusan diambil melalui rapat internal komisi.
"Ibu Destry Damayanti ditetapkan sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031," ungkap Misbakhun kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Selain Gubernur BI, Komisi XI juga menetapkan Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior. Solikin M. Juhro ditetapkan sebagai Deputi Gubernur.
Keduanya akan menjabat untuk periode yang sama dengan Destry. Misbakhun mengatakan ketetapan Komisi XI akan disahkan melalui mekanisme Rapat Paripurna DPR.
Acara tersebut diagendakan pada 1 September mendatang. "Kita memilih secara musyawarah mufakat dan kita nanti akan mengagendakan, mereka akan ditetapkan pada Rapat Paripurna tanggal 1 September 2026 yang akan datang," pungkas Misbakhun.
Baca Juga: Destry Jadikan Pendalaman Pasar Uang dan Valas sebagai Target jika Jadi Gubernur BI
Destry Damayanti menjadi calon tunggal Gubernur BI yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto melalui Surat Presiden (Surpres). Saat ini, ia menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior sekaligus Pejabat Gubernur Sementara (Pgs) BI.
Jabatan tersebut diembannya setelah pengunduran diri Perry Warjiyo pada 25 Juli 2026.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: