Kubu Jokowi: Saya Sangat Merindukan Mau Melihat Mas Roy Suryo Melakukan Atraksi di Depan Hakim
Kredit Foto: Istimewa
Kubu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menantang Pakar Telematika Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi. Tantangan itu disampaikan menjelang bergulirnya persidangan yang akan menguji substansi perkara secara lebih komprehensif.
Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, mengatakan pakar telematika itu seharusnya menggunakan persidangan pokok perkara sebagai ruang untuk membuktikan seluruh tuduhan yang diyakininya. Menurut Ade, proses tersebut berbeda dengan praperadilan yang memiliki ruang lingkup pembuktian lebih terbatas.
Baca Juga: Panggil Professor Ternama, Roy Suryo Akan Bongkar Upaya 'Kriminalisasi' di Kasus Ijazah Jokowi
"Jadi maksud saya begini. Mas Roy yakin bahwa dia tidak salah, buktikan di dalam peradilan umum atau pokok perkara," ujar Ade Darmawan, dikutip Selasa (1/9/2026).
Ade bahkan mengaku ingin menyaksikan secara langsung bagaimana pakar telematika itu menyampaikan bukti yang menurutnya dapat menunjukkan kepalsuan dari ijazah Jokowi.
"Kenapa? Karena di situ komprehensif pembuktiannya. Saya sangat merindukan mau melihat dia melakukan atraksi di depan hakim bahwa 'ini membuktikan kepalsuan ijazah Bapak Jokowi.' Itu yang kami inginkan," tegasnya.
Menurut Ade, sidang pokok perkara merupakan momentum bagi semua pihak untuk menguji materi tudingan berdasarkan bukti dan keterangan yang disampaikan di ruang sidang. Karena itu, ia meminta Roy tidak hanya menyampaikan keyakinan melalui proses praperadilan.
Ade menekankan bahwa hakim harus diberikan kesempatan untuk menilai langsung bukti yang diajukan. Dengan mekanisme tersebut, klaim mengenai keaslian atau kepalsuan ijazah dapat diuji melalui proses persidangan.
"Coba dibuktikan di situ dong dengan meyakinkan hakim. Jangan melalui praperadilan, karena praperadilan itu tidak komprehensif pembuktiannya," tegasnya.
Sebelumnya, Roy Suryo memastikan dirinya siap menghadapi sidang pokok perkara kasus dugaan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Setelah melalui rangkaian proses hukum sebelumnya, ia menyebut persiapannya kini jauh lebih matang untuk menghadapi dakwaan secara langsung di ruang sidang.
Roy Suryo mengatakan seluruh proses yang telah dilalui membuat timnya memiliki waktu untuk mempersiapkan pembelaan dengan lebih matang.
“Kami nyatakan bahwa kami siap untuk masuk ke dalam pokok perkara dengan persiapan yang tentu jauh lebih matang,” ujar Roy.
Baca Juga: Masyarakat Ingin Prabowo Lakukan Reshuffle: Kabinet Sekarang Gagal Jalankan Visi-Misi Presiden
Sidang perdana pokok perkara dijadwalkan berlangsung pada 17 September 2026. Tim hukumnya tidak ingin memasuki persidangan dengan persiapan seadanya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: