Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kemenkop Minta Rp4,53 Triliun, Ternyata Rp1,25 Triliun Tak Cuma untuk Kopdes Merah Putih

Kemenkop Minta Rp4,53 Triliun, Ternyata Rp1,25 Triliun Tak Cuma untuk Kopdes Merah Putih Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengusulkan tambahan anggaran Rp1,25 triliun pada 2027 untuk pengawasan dan pendampingan koperasi. Anggaran tersebut bukan hanya ditujukan bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), tetapi juga untuk ratusan ribu koperasi yang telah lebih dulu berdiri.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan tanggung jawab kementeriannya tidak berhenti pada pengembangan KDKMP. Koperasi existing yang jumlahnya mencapai ratusan ribu juga membutuhkan pembinaan dan pengembangan agar dapat terus menjalankan usahanya.

"Tanggung jawab Kementerian Koperasi kan tidak hanya KDKMP. Tapi juga ada melakukan pembinaan, pengembangan terhadap koperasi-koperasi yang existing, sudah ada, yang jumlahnya juga ratusan ribu juga," tegas Ferry saat ditemui usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026).

Ferry sebelumnya memaparkan usulan tambahan anggaran Kemenkop untuk 2027 mencapai Rp4,53 triliun. Dari total tersebut, Rp541 miliar diusulkan untuk penguatan dukungan operasional, sedangkan Rp3,99 triliun lainnya diarahkan untuk penguatan program teknis.

Salah satu bagian terbesar dari usulan tersebut adalah anggaran pengawasan dan pendampingan koperasi sebesar Rp1,25 triliun. Dana itu akan digunakan untuk mendampingi KDKMP sekaligus memperkuat pembinaan koperasi lain yang sudah berjalan.

"Fokus pengawasan dan pendampingan koperasi dan KDKMP sebesar Rp1,25 triliun untuk pendampingan KDKMP dan koperasi yang lainnya, termasuk juga penugasan, monitoring dan evaluasi, serta penilaian kesehatan dan penanganan pengaduan koperasi," kata Ferry.

Dengan skema tersebut, Kemenkop tidak hanya berfokus membangun koperasi baru melalui program KDKMP. Pemerintah juga ingin memastikan koperasi yang sudah ada tetap sehat, mendapatkan pendampingan, serta mampu mengembangkan kegiatan usahanya.

Selain pengawasan dan pendampingan, tambahan anggaran 2027 juga akan diarahkan untuk penguatan sumber daya manusia (SDM). Alokasi untuk sektor tersebut menjadi yang terbesar, yakni sekitar Rp1,982 triliun.

Kemenkop juga mengusulkan sekitar Rp966 miliar untuk penguatan kelembagaan dan transformasi koperasi. Program tersebut mencakup penguatan fungsi dan layanan, integrasi sistem informasi, serta penerapan tata kelola berbasis data.

Sementara itu, sekitar Rp333,72 miliar disiapkan untuk hilirisasi dan pengembangan usaha koperasi. Dana tersebut antara lain digunakan untuk mengembangkan jenis usaha, memperkuat rantai pasok, memperluas akses pembiayaan, serta memperkuat fungsi Koperasi Desa Merah Putih sebagai offtaker produk masyarakat desa.

Baca Juga: Prabowo Siapkan Kopdes Merah Putih untuk Distribusi Barang Subsidi, Puluhan Ribu Segera Beroperasi

Ferry mengatakan seluruh usulan tambahan tersebut pada akhirnya diarahkan untuk memperkuat ekosistem koperasi secara lebih luas. KDKMP menjadi salah satu fokus, tetapi koperasi yang telah beroperasi sebelumnya tetap masuk dalam sasaran pembinaan pemerintah.

Adapun sisa sekitar Rp541 miliar dari usulan tambahan anggaran akan digunakan untuk kebutuhan Sekretariat Kementerian. Anggaran tersebut mencakup perencanaan dan evaluasi, reformasi birokrasi dan SDM aparatur, layanan hukum, komunikasi publik, hingga pengadaan, pengelolaan, dan pengawasan internal.

Dengan total tambahan yang mencapai Rp4,53 triliun, Kemenkop berharap penguatan koperasi pada 2027 tidak hanya bertumpu pada pembentukan KDKMP. Pendampingan terhadap ratusan ribu koperasi existing juga menjadi bagian penting agar kebijakan pemerintah berdampak pada ekosistem koperasi secara keseluruhan.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama