Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajukan rencana pergeseran anggaran tahun 2027 sebesar Rp 3,6 triliun dari pos belanja modal ke belanja barang.
Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Senayan, Selasa (1/9/2026), Komjen Wahyu Hadiningrat menjelaskan bahwa langkah ini diperlukan untuk menutup kebutuhan operasional.
"Antara lain BMP dan listrik, perlengkapan personil, satker baru, pendidikan, pemeliharaan almatsus dan gedung, penanganan kerusuhan massa, pengamanan VVIP, serta penanggulangan bencana," ujarnya, dikutip Rabu (2/9).
Wahyu menjelaskan, pagu anggaran Polri tahun 2027 ditetapkan Rp 139,19 triliun, turun Rp 6,86 triliun dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini disebut berdampak langsung pada dukungan operasional, termasuk rekrutmen dan pendidikan personel, serta kesiapan menghadapi kerusuhan massa, pengamanan VVIP, dan penanggulangan bencana.
Menurut Wahyu, hasil koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas membuka opsi pergeseran anggaran dari belanja modal ke belanja barang, dengan catatan harus mendapat persetujuan DPR.
Wahyu menuturkan, penurunan belanja barang tersebut berdampak langsung pada dukungan operasional Polri antara lain kebutuhan bahan bakar minyak dan pelumas, biaya listrik, pemeliharaan gedung dan almatsus, serta perlengkapan perorangan.
"Apabila usulan pergeseran sebesar Rp 3,6 triliun tersebut disetujui, maka total pagu anggaran Polri tahun anggaran 2027 tetap sebesar Rp 139,19 triliun," ujarnya.
Selain pergeseran, Polri juga mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 66 triliun.
Baca Juga: Prabowo Kumpulkan Panglima TNI, Kapolri hingga Kapolda di Hambalang, Ada Apa?
Usulan ini mendapat dukungan penuh dari Fraksi PDI Perjuangan. Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, menegaskan pihaknya menyetujui baik pergeseran Rp 3,6 triliun maupun penambahan Rp 66 triliun.
"Kalau memang ada usulan tambahan tahun 2027 Rp 66 Triliun, dan pergeseran Rp 3,6 Triliun dari belanja modal ke belanja barang, kami dari fraksi PDIP sangat menyetujui pergeseran dan penambahan Rp 66 Triliun," kata Safaruddin.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya