PDIP Ingin Polisi Usut Tuntas Kerusuhan Demo 27 Agustus, Tak Perlu Takut Hadapi GRIB
Kredit Foto: Istimewa
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendorong kepolisian tidak setengah-setengah mengusut kerusuhan yang terjadi setelah aksi demonstrasi 27 Agustus 2026. Termasuk di dalamnya, dugaan keterlibatan organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu seperti Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya.
Elite Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Puan Maharani meminta aparat penegak hukum mengungkap secara tuntas rangkaian peristiwa yang menyebabkan seorang pedagang cermin meninggal dunia dalam kericuhan di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca Juga: PSI: Kami Tidak Ingin Bersama dengan Orang yang Mengatakan Projo Itu Bukan Pro-Jokowi
"Kita minta semuanya itu diselidiki oleh pihak penegak hukum dengan tuntas dan kita lihat apa yang terjadi dan ya dituntaskan dengan sebaik-baiknya," kata Puan, dikutip Rabu (2/9/2026).
Puan menegaskan penyelidikan harus dilakukan berdasarkan bukti. Jika dalam proses hukum ditemukan adanya pihak atau kelompok yang terbukti terlibat, maka perkara tersebut harus ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.
"Kami meminta pada aparat terkait bisa menyelidiki dan menyelesaikam masalah ini dengan sebaik-baiknya, dan menuntaskan masalah ini dengan bukti-bukti yang kuat. Bila memang terbukti ya harus diselesaikan dengan tuntas," ujar Puan, dikutip Rabu (2/9/2026).
Diketahui, di media sosial, sejumlah warganet mengaitkan organisasi itu dengan kelompok yang disebut berhadapan dengan warga di Pejompongan. Namun, tudingan tersebut masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum.
DPP GRIB Jaya sendiri telah memberikan penjelasan mengenai keberadaan Ketua Umumnya, Rosario de Marshal alias Hercules di Demo 27 Agustus.
GRIB Jaya membenarkan Hercules berada di lokasi. Namun, organisasi tersebut membantah kehadiran Hercules bertujuan melakukan provokasi ataupun terlibat dalam bentrokan fisik.
Baca Juga: RUU Perampasan Aset Mau Disahkan, Mahfud MD Singgung Ketum Projo Budi Arie: Kasusnya Bisa Diambil...
"Keberadaan tersebut bukan dimaksudkan untuk melakukan provokasi, memperkeruh keadaan, ataupun terlibat dalam benturan fisik. Sebaliknya, kehadiran di lapangan merupakan bagian dari upaya persuasif untuk memantau situasi, membantu menjaga keamanan, serta mendorong agar kondisi lingkungan tetap kondusif," kata Divisi Hukum DPP GRIB Wilson Colling.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar