Jhon LBF Bantu Ruben Onsu Bayar Rp3,5 Miliar, Malah Minta Publik Stop Memuji
Kredit Foto: Instagram/ruben_onsu
Jhon LBF tengah menjadi sorotan setelah disebut membantu Ruben Onsu menuntaskan kewajiban finansial sebesar Rp3,5 miliar. Bantuan tersebut menjadi bagian dari proses perdamaian Ruben dengan pihak pelapor dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan.
Aksi Jhon itu kemudian menuai banyak pujian dari publik. Namun, pengusaha bernama lengkap Henry Kurnia Adhi tersebut justru meminta masyarakat tidak berlebihan dalam memberikan sanjungan kepadanya.
Jhon menyampaikan hal itu melalui unggahan di akun Instagram miliknya, @jhonlbf_. Ia mengatakan dirinya hanyalah manusia biasa dan tidak ingin bantuan yang diberikan membuat dirinya diperlakukan secara berlebihan.
“Stop pujian pujiannya teman teman, saya cuma hamba, manusia biasa,” ungkap Jhon, sebagaimana dikutip dari Instagramnya @jhonlbf_.
Jhon juga tidak menjadikan besarnya uang yang dikeluarkan sebagai hal utama yang perlu disorot. Ia justru berharap bantuan tersebut dapat membuat Ruben kembali menjalani kehidupannya secara normal setelah persoalan yang dihadapinya menemukan titik terang.
“Yang penting Ruben Onsu semangat lagi untuk berkarya dan bisa bermanfaat positif bagi orang banyak,” tulis Jhon dalam unggahannya.
Jhon kemudian menyinggung pandangannya mengenai harta dan materi. Menurut dia, uang yang dimiliki seseorang pada akhirnya tidak akan dibawa ketika meninggal dunia.
“Uang ga dibawa mati. Siapa yang memudahkan urusan orang lain Insya Allah urusan kita pun akan dimudahkan,” katanya.
Sikap tersebut disampaikan Jhon setelah dirinya turut membantu Ruben dalam proses penyelesaian perkara. Selain mendampingi proses perdamaian, Jhon disebut telah menuntaskan pembayaran kerugian pokok yang menjadi salah satu syarat kesepakatan dengan pihak pelapor.
Nilai kerugian tersebut mencapai Rp3,5 miliar. Jhon sebelumnya menjelaskan pembayaran itu dilakukan agar kesepakatan damai antara Ruben dan pelapor dapat terwujud.
“Apabila kerugian pokok Rp3,5 miliar yang dialami pelapor itu dikembalikan 100 persen ini akan terjadi perdamaian,” kata Jhon LBF kepada awak media.
Baca Juga: Rela Talangi Utang Rp3,5 M Ruben Onsu, Jhon LBF: Yang Penting Kamu Jangan Stres
Ruben bersama pihak pelapor berinisial P akhirnya sepakat mengakhiri persoalan tersebut melalui perdamaian pada Senin (31/8/2026). Kesepakatan tersebut turut disaksikan sejumlah pihak, termasuk Jhon LBF.
Setelah persoalan itu menemukan jalan keluar, Jhon memilih tidak menjadikan bantuan Rp3,5 miliar sebagai alasan untuk mendapatkan sorotan. Pesannya justru sederhana, ia ingin Ruben kembali bekerja, berkarya, dan menjalani kehidupannya dengan lebih baik.
Di sisi lain, perkara yang menyeret Ruben bermula dari laporan polisi yang diajukan pada 22 Agustus 2025. Pelapor mengaku mengalami kerugian Rp3,5 miliar setelah merasa tertipu dalam investasi bisnis yang ditawarkan Ruben.
Ruben kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan tersebut pada 20 Agustus 2026. Setelah kesepakatan damai dengan pelapor tercapai, perkembangan hukum perkara itu menjadi bagian berikutnya yang perlu ditunggu.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama
Tag Terkait: