Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Purbaya Dicopot, Bagaimana Nasib Utang Whoosh? Ini Jawaban Kemenkeu

Purbaya Dicopot, Bagaimana Nasib Utang Whoosh? Ini Jawaban Kemenkeu Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Keuangan memastikan proses pengalihan saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) masih berjalan meski Purbaya Yudhi Sadewa tidak lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan.

Pemerintah sebelumnya berencana mengambil alih seluruh saham PSBI di KCIC untuk menangani kelanjutan kewajiban proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Evita Manthovani mengatakan proses pengalihan saham kepada pemerintah melalui Kementerian Keuangan kini memasuki tahap finalisasi. Skema pengalihan juga disebut telah ditetapkan dan dibahas secara rinci.

"Pengalihan saham PT PSBI ke pemerintah melalui Kementerian Keuangan saat ini masih dalam proses finalisasi. Skema telah ditetapkan, telah dibahas secara detail," kata Evita dalam konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Evita menegaskan proses tersebut disiapkan tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebelum pengalihan dilakukan, pemerintah masih memetakan sejumlah aspek yang berkaitan dengan pelaksanaannya.

"Dan untuk itu kita saat ini juga supaya pengalihan nanti berjalan dengan terencana tepat dan juga bisa operasional, tentu diperlukan untuk pemetaan beberapa aspek, antara lain finansial, aspek bisnis, operasional, dan tentu hukumnya," ujarnya.

Selain pemetaan, Kementerian Keuangan tengah melakukan uji tuntas atau due diligence serta mengevaluasi nilai saham PSBI yang akan dialihkan.

"Saat ini di Kementerian Keuangan sedang berjalan, yaitu due diligence oleh Kementerian Keuangan, dan juga evaluasi nilai saham terhadap saham PSBI yang akan dialihkan. Dan secara paralel penyusunan Perpres juga sedang kami lakukan," jelas Evita.

Penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) tersebut berjalan bersamaan dengan proses evaluasi. Kementerian Keuangan juga terus berkoordinasi dengan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) dan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

Baca Juga: Whoosh Tak Pakai APBN, Tapi Kemenkeu Masih Hitung Nilai Saham dan Kewajibannya

Sebelumnya, pengalihan saham tersebut ditargetkan selesai pada pertengahan September 2026. PSBI diketahui memegang 60% saham KCIC dari pihak Indonesia, sedangkan 40% lainnya dimiliki konsorsium perusahaan China.

Jika rencana tersebut terealisasi, kepemilikan saham Indonesia di KCIC akan beralih ke Kementerian Keuangan. Saat masih menjabat Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kewajiban proyek tersebut akan ditangani melalui Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy