Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Rekening untuk Semua Warga: Terobosan Inklusi Keuangan atau Sekadar Angka?

Rekening untuk Semua Warga: Terobosan Inklusi Keuangan atau Sekadar Angka? Kredit Foto: BPMI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah tengah menyiapkan skema penyediaan rekening bank bagi masyarakat Indonesia. Arahan tersebut datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan menjadi bagian dari agenda pemerintah memperluas inklusi keuangan. Ini sekaligus membangun infrastruktur penyaluran berbagai program pemerintah.

Rencana itu mengemuka dalam rapat terbatas yang dipimpin Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/9/2026) lalu. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah akan mengembangkan mekanisme penyediaan rekening dengan memanfaatkan basis data kependudukan.

Pemerintah akan mengarahkan agar kepemilikan rekening terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data kependudukan, sistem pembayaran Bank Indonesia (BI), serta Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Dengan skema tersebut, rekening tidak hanya diposisikan sebagai produk perbankan, tetapi juga sebagai bagian dari infrastruktur digital pemerintah.

“Jadi pembahasan dengan Bapak Presiden terkait dengan kepemilikan rekening daripada warga negara atau masyarakat Indonesia,” ujar Airlangga.

Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia mencapai 69,57 persen dan indeks inklusi keuangan mencapai 93,61 persen.

Indeks tersebut meningkat dibandingkan dengan SNLIK Tahun 2025, di mana indeks literasi keuangan sebesar 66,64 persen dan indeks inklusi keuangan sebesar 92,74 persen.

Hasil SNLIK Tahun 2026 tersebut sekaligus telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 untuk tahun 2029, yaitu indeks literasi keuangan sebesar 69,35 persen dan indeks inklusi keuangan sebesar 93 persen.

Baca Juga: Inklusi Keuangan 93,61%, Literasi Baru 69,57%: Apa Masalahnya?

Pemerintah akan terus mendorong peningkatan kedua indikator tersebut agar semakin banyak masyarakat yang memiliki akses sekaligus pemahaman dalam memanfaatkan layanan dan produk keuangan secara optimal. 

Peningkatan inklusi dan literasi keuangan secara berkelanjutan, diharapkan dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam sistem keuangan sekaligus mendukung aktivitas perekonomian nasional.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, pemerintah akan mempersiapkan penyediaan rekening bagi masyarakat melalui PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Kebijakan ini diarahkan untuk memperluas kepemilikan rekening sekaligus memperkuat akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.

Pemerintah berharap rekening tersebut nantinya dapat menjadi saluran penyaluran berbagai program kepada masyarakat. Beberapa diantaranya seperti program bantuan pemerintah, termasuk Bantuan Sosial (Bansos), dapat disalurkan dengan lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran langsung ke tangan penerima.

"(Tujuannya) kalau setiap bantuan betul-betul cepat dan tepat sasaran. Bansos dan lain-lain. Itu rencana Pak Presiden seperti itu," ungkap Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, saat ditemui di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (8/9/2026).

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (Unair), Rahma Gafmi, mengamini kebijakan penyediaan rekening bagi warga yang memasuki usia 17 tahun dan diintegrasikan dengan kepemilikan KTP melalui bank Himbara, dalam hal ini BRI dan BSI, memiliki peluang untuk mempertemukan agenda inklusi keuangan dengan kebutuhan pemerintah membangun sistem penyaluran program yang lebih efisien.

Baca Juga: Gebrakan Baru Prabowo, Warga Usia 17 Tahun Auto Punya Rekening, Ada Saldonya...

Menurutnya, integrasi antara NIK dan rekening perorangan dapat menciptakan jalur penyaluran bantuan langsung kepada penerima atau direct-to-recipient. Dengan sistem tersebut, rantai birokrasi dalam penyaluran subsidi maupun bantuan sosial dapat dipangkas sehingga potensi kebocoran di tingkat penyalur dapat diminimalkan.

"Jika dilihat dari sisi positif (peluang en efisiensi), dengan basis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terhubung langsung ke rekening perorangan yang dilengkapi saldo awal dan bebas potongan administrasi, pemerintah memiliki jalur direct-to-recipient yang transparan," jelas Rahma kepada Warta Ekonomi, Rabu (9/9/2026).

Ia menilai mekanisme tersebut juga dapat memperkuat akurasi penyaluran program pemerintah karena rekening terhubung dengan identitas penduduk. Artinya, pemerintah memiliki instrumen yang lebih terintegrasi untuk memastikan dana masuk kepada penerima yang sesuai dengan basis data kependudukan.

"Menyatukan titik awal kedewasaan sipil (usia 17 tahun saat memegang KTP) dengan kepemilikan instrumen finansial formal secara konseptual mempercepat integrasi data penduduk unbanked ke dalam radar sistem moneter formal secara masif," jelas dia.

Ancaman Rekening Pasif dan Fraud

Namun, menurut Rahma, keberhasilan kebijakan tersebut tidak cukup hanya diukur dari jumlah rekening yang berhasil dibuka. Pemerintah perlu memastikan rekening benar-benar digunakan dan memberikan manfaat ekonomi bagi pemiliknya.

"Jika eksekusinya kaku dan hanya berorientasi mengejar target angka statistik (vanity metrics), kebijakan ini rentan menjadi beban administratif baru," kata dia.

Rahma menyoroti potensi munculnya rekening pasif atau zombie account apabila pembukaan rekening dilakukan secara otomatis tanpa diikuti edukasi keuangan dan kebutuhan transaksi yang nyata. 

Kondisi tersebut, kata dia, berisiko membuat peningkatan jumlah rekening hanya menghasilkan kenaikan angka inklusi secara administratif, tetapi tidak mencerminkan peningkatan pemanfaatan layanan keuangan.

"Sedangkan dari sisi negatifnya (risiko dan tantangan) yaitu ancaman rekening zombie (pasif)," sebut Rahma.        

Menurut dia, kondisi tersebut dapat membuat jutaan rekening berpotensi mangkrak atau pasif. Karena itu, kebijakan perlu dirancang bukan hanya untuk membuka rekening, tetapi juga mendorong pemilik rekening memahami fungsi dan manfaat instrumen keuangan tersebut.     

Selain persoalan rekening pasif, Rahma menyoroti tantangan infrastruktur dan keamanan apabila pemerintah benar-benar membuka rekening dalam jumlah yang sangat besar.

Pembukaan puluhan hingga ratusan juta rekening membutuhkan kesiapan infrastruktur teknologi informasi perbankan yang kuat. Sistem tidak hanya harus mampu memproses pembukaan rekening secara massal, tetapi juga menjamin keamanan transaksi, validasi identitas, serta perlindungan data nasabah.

"Risiko keamanan siber, validitas data NIK ganda/palsu, hingga potensi penyalahgunaan rekening oleh pihak lain jika pemilik aslinya tidak aktif mengontrol rekening tersebut menjadi celah kerawanan baru," jelas dia.

Karena itu, Rahma menilai pemerintah perlu membedakan antara target kepemilikan rekening dengan tingkat aktivasi rekening. Menurutnya, jumlah rekening yang berhasil dibuka tidak dapat dijadikan satu-satunya indikator keberhasilan kebijakan inklusi keuangan.

"Adanya distorsi target inklusi versus aktivasi, bahaya terbesar dari kebijakan yang berorientasi target kuantitatif  yaitu mengejar angka jutaan pemegang rekening adalah terjebak pada ilusi kemajuan," pungkas dia.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Dwi Aditya Putra