Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Purbaya Dicopot Mendadak oleh Prabowo, Mantan Ketua MK: Perlu UU Etika Bernegara

Purbaya Dicopot Mendadak oleh Prabowo, Mantan Ketua MK: Perlu UU Etika Bernegara Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyoroti cara Presiden Prabowo Subianto mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan (Menkeu).

Purbaya dicopot dalam reshuffle kabinet pada Senin (14/9/2026) dan digantikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Suahasil langsung dilantik Prabowo di Istana Negara, Jakarta, pada hari yang sama.

Sementara itu, Purbaya disebut baru mengetahui dirinya tak lagi menjabat sebagai Menkeu saat mengikuti rapat kerja bersama Komite IV DPD RI pada Senin sore. Pelantikan Suahasil sendiri berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB.

Baca Juga: Prabowo Mendadak Copot Purbaya dari Jabatan Menkeu, Istana Sebut Cuma Hal Biasa

Berkaca dari kejadian tersebut, Jimly menilai Indonesia membutuhkan Undang-Undang (UU) Etika Bernegara untuk mengatur etika dalam penggunaan kekuasaan.

"Etika kekuasaan memang harus ditata dengan baik di negara kita. Perlu UU Etika Bernegara tersendiri. Sebagai contoh, cara Purbaya diberitahu akan diganti, meski banyak yang setuju pergantian ini, tapi caranya memang kurang etis. Saya ikut memahami kritik pedas di medsos mengenai caranya itu," katanya dikutip dari akun X pribadinya, @JimlyAs, Kamis (17/9/2026).

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy