Jokowi Siap Buka-Bukaan Fakta di Persidangan, Kuasa Hukum Sebut Kubu Roy Suryo Mulai Khawatir
Kredit Foto: Istimewa
Kuasa hukum Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, menilai pihak Roy Suryo justru khawatir jika mantan Presiden ke-7 tersebut benar-benar hadir dalam persidangan kasus tudingan ijazah palsu.
Pernyataan itu disampaikan setelah Roy Suryo menjalani sidang dakwaan perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (17/9/2026). Dalam persidangan tersebut, Jokowi belum terlihat hadir, sementara pihak Roy Suryo disebut masih menunggu kehadiran ayah kandung Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu.
Rivai berpendapat kehadiran Jokowi di persidangan akan memberikan penjelasan langsung mengenai perjalanan pendidikannya, termasuk proses memperoleh ijazah yang dipersoalkan.
"Kalau saya lihat-lihat justru tim penasihat hukum (Roy Suryo) yang ragu nih, khawatir kalau Pak Jokowi hadir ya. Karena dengan kehadiran Pak Jokowi, Pak Jokowi secara lugas akan menjelaskan seluruh fakta yang dialami sejak awal perkuliahan hingga akhir, bagaimana dia memperoleh ijazah, menyelesaikan sebuah perkuliahan," tegasnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (18/9/2026).
Menurut Rivai, penjelasan langsung dari Jokowi nantinya dapat memberikan gambaran yang lebih jelas kepada hakim maupun publik terkait perkara tersebut.
"Dan saya yakin penjelasannya akan membuat hakim dan juga publik menjadi terang-menerang bahwa ini persoalan sudah clean and clear," tambah Rivai.
Ia sekaligus memastikan Jokowi akan hadir dalam persidangan. Rivai mengatakan Jokowi ingin menggunakan kesempatan tersebut untuk menyampaikan fakta yang dialaminya secara langsung.
"Sudah jelas akan hadir gitu ya. Ini kan delik aduan, delik aduan itu memang korbannya harus harus menyampaikan. Beliau bilang saya mau hadir, pertama dia ingin menjelaskan menggunakan betul kesempatannya untuk menjelaskan fakta," ungkapnya.
Rivai menyebut Jokowi menempuh pendidikan tinggi dalam kondisi orang tua yang terbatas dan melalui berbagai perjuangan. Karena itu, ia menilai perjalanan tersebut tidak semestinya diputarbalikkan.
Kehadiran Jokowi nantinya juga disebut untuk menjelaskan dampak perkara tersebut terhadap kehormatan dan nama baiknya.
"Dia (Jokowi) ingin menggambarkan juga gimana sih terkoyaknya kehormatan dan nama baik beliau gitu ya. Ini kan setiap orang kan memiliki pengalaman yang berbeda-beda ya, tapi dalam hal ini dia akan menjelaskan biar hakim juga memahami, kenapa sampai dia harus melaporkan ini," ucapnya.
Rivai menegaskan Jokowi tidak bermaksud menjadikan perkara tersebut sebagai upaya untuk memenjarakan pihak yang dilaporkan. Menurut dia, Jokowi ingin persoalan tersebut menjadi lebih jelas dan tidak disalahgunakan.
"Dan yang terakhir yang terpenting adalah (Kata Jokowi), 'Mas, saya ingin ini menjadi pelajaran baik bahwa siapapun orang itu, sekalipun mantan presiden pada saat berhadapan dengan hukum, maka dia harus berlaku sama seperti warga biasa, hadir persidangan duduk seperti masyarakat biasa memberikan penjelasan kepada pengadilan'," ucap Rivai saat menyampaikan pesan Jokowi.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: