- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Bongkar Borok Tata Kelola Iklim, KEHATI Seret 7 Desakan Penting ke Senayan
Kredit Foto: Kehati
Yayasan KEHATI mendesak DPR dan pemerintah menutupi empat kesenjangan utama dalam kebijakan iklim nasional lewat penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Perubahan Iklim yang kini tengah dibahas di Senayan.
Dorongan ini disampaikan di tengah langkah Komisi XII DPR yang sedang mendalami naskah akademik dan draf RUU Perubahan Iklim bersama pemerintah pada September 2026, setelah proses harmonisasinya sempat ditunda pada Februari 2026.
Berdasarkan policy brief berjudul “Perubahan Iklim, Keanekaragaman Hayati dan Masyarakat: Telaah Kritis dan Rekomendasi atas Fokus Kebijakan Iklim di Indonesia” yang disusun bersama peneliti ITB, BRIN, dan AKATIGA, KEHATI mengidentifikasi empat celah utama.
Keempatnya meliputi fragmentasi tata kelola, minimnya perhatian pada adaptasi dan keadilan sosial bagi kelompok rentan, pengabaian keanekaragaman hayati, serta belum optimalnya sinkronisasi kebijakan iklim dengan pembangunan.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, KEHATI mengajukan tujuh rekomendasi, yakni penerapan paradigma pembangunan berkelanjutan secara utuh; integrasi iklim dengan keanekaragaman hayati; transisi energi berkeadilan; insentif ekonomi hijau; penguatan pangan lokal; sistem kesehatan tangguh iklim; serta penguatan tata kelola.
Direktur Program Yayasan KEHATI, Rony Megawanto, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara strategi mitigasi dan adaptasi dalam regulasi perubahan iklim tersebut.
"RUU Pengelolaan Perubahan Iklim ini mesti bisa menjaga keseimbangan antara upaya mitigasi dan adaptasi. Selama ini strategi adaptasi kita masih fokus pada mengurangi resiko perubahan iklim. Padahal ada strategi lain yang perlu diarusutamakan dalam upaya adaptasi, yaitu memanfaatkan peluang dari terjadinya perubahan iklim (climate opportunities)," kata Rony Megawanto, Direktur Program Yayasan KEHATI dalam keterangan resmi, Senin (21/9/2026).
KEHATI mengingatkan, perubahan iklim telah memicu kenaikan muka air laut, kekeringan, kebakaran hutan, hingga banjir. Dampak ini paling berat dirasakan kelompok rentan seperti masyarakat adat, masyarakat miskin, penyandang disabilitas, dan anak-anak yang kontribusi emisinya justru relatif kecil.
Baca Juga: Raih Akreditasi Green Climate Fund, IIF Dapat Akses Pendanaan Iklim hingga US$250 Juta
Selain berdampak sosial, perubahan iklim dan keanekaragaman hayati saling memengaruhi. Keanekaragaman hayati berfungsi sebagai penyerap karbon alami, namun perubahan iklim mempercepat kepunahan spesies yang pada akhirnya menurunkan kualitas hidup masyarakat.
Kebijakan saat ini dinilai masih menitikberatkan pada mitigasi, sementara adaptasi bagi wilayah pesisir dan pertanian lahan kering belum mendapatkan perhatian maupun pendanaan yang sebanding melalui climate budget tagging.
Di sisi lain, beberapa kebijakan pembangunan berpotensi meningkatkan tekanan lingkungan, termasuk proyek yang berkaitan dengan pembukaan kawasan hutan.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: