Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Nusron Wahid Kabur saat Dicecar soal Kasus Siap HGB: Aku Mau Pulang, Aku Punya Privasi

Nusron Wahid Kabur saat Dicecar soal Kasus Siap HGB: Aku Mau Pulang, Aku Punya Privasi Kredit Foto: Sekretariat Presiden
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akhirnya kembali terlihat di DPR setelah beberapa kali absen.

Namun, kemunculannya justru diwarnai sikap irit bicara ketika awak media mencecarnya mengenai evaluasi di kementerian yang dipimpinnya di tengah pengusutan kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon oleh KPK.

Nusron hadir dalam rapat pleno persetujuan RUU Pengaturan Reforma Agraria di Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk dibawa ke Paripurna DPR, Senin (21/9).

Baca Juga: Berkali-kali Didesak Periksa Nusron Wahid di Kasus HGB, Jawaban KPK Masih Gantung

Saat hendak meninggalkan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Nusron tampak meminta jalan kepada awak media yang mengerubunginya. Ia bahkan mengungkapkan kekesalannya karena terus dicecar pertanyaan.

"Ini kan aku mau pulang. Caranya nggak begini, caranya nggak begini," kata Nusron sambil meminta jalan kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Ia pun menolak memberikan penjelasan lebih jauh mengenai proses hukum KPK yang tengah berjalan di lingkungan ATR/BPN. Nusron meminta wartawan menghormati ruang pribadinya.

"Mohon maaf ya, saya punya privasi," ujarnya.

Nusron hanya menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK. Ia juga menyatakan akan mengikuti perkembangan perkara tersebut.

Baca Juga: Bupati Pati Sudewo Keberatan Dituntut 8,5 Tahun, KPK Bereaksi

"Kan sudah tak sampaikan kalau soal itu, kami menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Jadi posisi kami menghormati dan mengikuti proses yang ada," ungkap Nusron.

Diketahui, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan HGB dan penerimaan lain di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada Selasa (15/9/2026). Dari delapan tersangka itu, empat orang disebut KPK sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid.

Keempatnya adalah Erwin, Arif Sugianto, Muhammad Fakhry, dan Fahd El Fouz. Empat tersangka lainnya yakni Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Direktur Utama PT Summarecon Agung Adrianto Pitoyo Adhi, serta Rizal Pahlefi selaku perantara.

Dalam perkara tersebut, Adrianto melalui Rizal diduga memberikan suap sebesar Rp1,5 miliar kepada Erwin dan Sontang untuk membuka blokir sertifikat hak guna bangunan (SHGB) milik Summarecon di Kabupaten Bogor.

Selain itu, KPK juga mendeteksi sejumlah penerimaan lain dengan nilai mencapai miliaran rupiah yang mengalir ke Lampri dan orang-orang kepercayaan Nusron, yakni Erwin, Arif, dan Fakhry. Sementara itu, Fahd diduga berperan sebagai pihak yang menampung aliran uang tersebut.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri