Terbongkar! ini Alasan Pemerintah Tempatkan Manajer Kopdes Merah Putih Tak Sesuai Domisili
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Pemerintah menegaskan penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dilakukan untuk pemerataan formasi Sumber Daya Manusia (SDM) manajer di seluruh wilayah.
Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono, turut mengimbau para manajer KDKMP yang sudah mendapatkan SK penempatan jauh dari domisili untuk menerima penempatan awal terlebih dulu dan tidak akan didiskualifikasi. Nantinya setelah pembangunan bangunan KDKMP selesai akan disesuaikan ke domisilinya
"Bersama PT Agrinas Pangan Nusantara, kami akan tetap mempertahankan status mereka (manajer KDKMP) dan tidak melakukan diskualifikasi sambil menunggu bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih-nya selesai. Kita carikan solusinya," kata dia usai Rapat Koordinasi Terbatas membahas berbagai perkembangan KDKMP termasuk penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (29/9).
Ferry menegaskan penempatan lintas daerah tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan SDM di daerah yang bangunan KDKMP sudah selesai dan perlu segera penempatan manajer. Namun, seiring dengan pembangunan KDKMP yang terus berjalan, para manajer KDKMP akan disesuaikan kembali ke tempatnya berdasarkan domisili.
Ia juga memastikan apabila ada manajer KDKMP yang mengundurkan diri tidak akan mendapat sanksi, walau jumlah yang mengundurkan diri tidak signifikan.
Baca Juga: Digaji hingga Rp8,3 Juta, Manajer Kopdes Merah Putih Mulai Ditempatkan Kerja Besok
Baca Juga: Terungkap! Segini Pendapatan Manajer Kopdes Merah Putih, Bisa Tembus Rp8,3 Juta
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan memahami kekhawatiran para manajer yang ditempatkan di luar domisili, dan meminta manajer dapat menerima penempatannya untuk memastikan statusnya sebagai manajer KDKMP dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun di bawah Agrinas Pangan Nusantara tidak gugur.
"Yang paling penting sekarang dari manajer-manajer yang sudah ditempatkan itu, diterima dulu agar statusnya tetap sebagai PKWT. Nanti kalau koperasinya yang dekat domisili sudah selesai dibangun, lokasinya akan disesuaikan. Jadi status tidak gugur," kata Zulkifli.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Dwi Aditya Putra