Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Wacana Pendidikan Gratis Disorot, DPR Bicara Nasib Mahasiswa PTS

Wacana Pendidikan Gratis Disorot, DPR Bicara Nasib Mahasiswa PTS Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wacana pendidikan gratis kembali mendapat sorotan. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati mendorong pemerintahan Prabowo Subianto membangun kebijakan pendidikan gratis yang tidak hanya memperluas akses, tetapi juga mempertimbangkan kondisi ekonomi keluarga peserta didik.

Menurut Kurniasih, kebijakan tersebut perlu mencakup penuntasan Wajib Belajar 9 Tahun hingga penguatan bantuan pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu, baik yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS).

Kurniasih mendukung kebijakan pendidikan gratis di PTN. Namun, ia menilai mahasiswa PTS, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu, juga perlu mendapat perhatian melalui bantuan biaya pendidikan.

Baca Juga: Luky Alfirman Jadi Wamenkeu Usai Dicopot Purbaya, Eks Stafsus Sri Mulyani: Ampunilah Mereka

“Semangat pendidikan gratis harus kita dukung. Tetapi yang harus kita bangun adalah pendidikan gratis yang berkeadilan. Mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang karena berbagai keadaan harus memilih sekolah atau perguruan tinggi swasta juga perlu mendapat perhatian,” ujar Kurniasih dalam keterangannya, dikutip Jumat (2/10/2026).

Ia mengatakan kondisi ekonomi mahasiswa dan keluarganya perlu menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan bentuk dukungan pembiayaan pendidikan. Menurutnya, prinsip tersebut juga telah memiliki landasan dalam pendidikan dasar melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024.

Putusan tersebut menegaskan jaminan terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar secara gratis, baik pada satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah maupun masyarakat.

Baca Juga: Tak Ada Ijazah? Denny Indrayana Bilang Dokumen Pendidikan Gibran Hanya Suket Penyetaraan

Atas dasar itu, Kurniasih mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyusun peta jalan atau roadmap pembiayaan Wajib Belajar 9 Tahun yang jelas, bertahap, dan terukur.

Ia menyebut kebutuhan anggaran yang diajukan Kemendikdasmen untuk pemenuhan pendidikan dasar tanpa memungut biaya mencapai sekitar Rp300 triliun. Sementara pada 2027 telah dialokasikan Rp5 triliun sebagai langkah awal penyelenggaraan pendidikan dasar tanpa memungut biaya.

“Prinsip pendidikan gratis yang berkeadilan juga bagus jika diterapkan pada pendidikan tinggi,” kata Politisi dari Fraksi PKS ini.

Kurniasih kemudian menyoroti besarnya jumlah mahasiswa yang berkuliah di PTS. Berdasarkan Statistik Pendidikan Tinggi 2025, tercatat 4.833.473 mahasiswa di PTS atau 44,95 persen dari keseluruhan mahasiswa terdaftar. Sementara mahasiswa PTN berjumlah 4.408.472 atau 40,99 persen.

Besarnya jumlah tersebut, lanjut Kurniasih, menunjukkan perlunya memperluas akses bantuan biaya pendidikan tinggi bagi mahasiswa PTS. Salah satu alternatif yang dapat dipertimbangkan yakni penambahan kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa PTS.

Berdasarkan data penerima aktif KIP Kuliah 2026 yang terpilah berdasarkan PTN dan PTS, terdapat 840.792 penerima. Sebanyak 460.051 penerima berada di PTS dan 380.741 penerima berada di PTN. Dengan demikian, mahasiswa PTS mencakup 54,72 persen dari penerima aktif dalam data tersebut.

“Kita mendukung pendidikan berkeadilan di PTN dan PTS. Bantuan biaya pendidikan berbasis kondisi ekonomi mahasiswa bisa menjadi pertimbangan dalam mewujudkan kebijakan kuliah gratis di PTN,” ujar Kurniasih.

Ke depan, Kurniasih mendorong kebijakan pembiayaan pendidikan tinggi semakin berbasis pada kondisi ekonomi keluarga. Mahasiswa dari keluarga miskin dan rentan, menurutnya, perlu memperoleh afirmasi yang lebih kuat, termasuk untuk pemenuhan biaya pendidikan dan dukungan biaya hidup.

Sementara itu, keluarga yang memiliki kemampuan ekonomi dapat diberikan ruang untuk berkontribusi secara proporsional dalam pembiayaan pendidikan tinggi. Dengan pendekatan tersebut, Kurniasih menilai kebijakan pendidikan gratis tidak hanya memperluas akses, tetapi juga memastikan dukungan diberikan kepada kelompok yang paling membutuhkan.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Tag Terkait: