Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Insentif Rp6 Juta Dapur MBG Dicoret, BGN: Mitra Tidak Mungkin Rugi, tapi...

Insentif Rp6 Juta Dapur MBG Dicoret, BGN: Mitra Tidak Mungkin Rugi, tapi... Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Skema insentif untuk dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) resmi berubah. Badan Gizi Nasional (BGN) kini tidak lagi memberikan insentif dengan nominal yang sama kepada setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), melainkan menghitungnya berdasarkan jumlah porsi makanan yang dilayani.

Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Gisi Nasional tentang Besaran Pemberian Insentif Ketersediaan dan Mutu Layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gisi, besaran insentif ditetapkan menjadi Rp2.000 per porsi. Angka tersebut berbeda dari skema sebelumnya yang memberikan insentif Rp6 juta per hari.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan perubahan formula tersebut tetap membuat mitra SPPG tidak merugi. Namun, ia menegaskan skema baru bukan untuk membuat pengelola dapur MBG meraup keuntungan besar dalam waktu singkat.

Baca Juga: Pemerintah Terapkan Konsep Baru untuk Bikin MBG Makin Oke

"Mitra itu tidak mungkin rugi, tapi tidak bisa kemudian untung gede-gedean gitu loh. Ini kan bisa dibilang kan MBG ini kalau katakanlah semacam kegiatan utilitas," kata Sudaryono di Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (5/10/2026).

Menurut Sudaryono, keuntungan dalam skema tersebut lebih mengandalkan volume dan keberlangsungan layanan. Artinya, meski insentif yang diterima per porsi tidak besar, layanan yang berlangsung dalam jangka panjang tetap memberikan keuntungan bagi mitra.

"Utilitas itu rutin, harian, tapi kemudian pengembaliannya atau untungnya kan nggak gede, tapi volume. Mainnya volume dan main panjang, gitu loh," ujarnya.

Ia menilai pola tersebut berbeda dengan pekerjaan yang hanya dilakukan sekali lalu langsung menghasilkan keuntungan. Dengan layanan MBG yang berjalan terus-menerus, investasi yang dikeluarkan mitra tetap memiliki peluang pengembalian.

Baca Juga: BGN Respons soal Tunggakan ke Mitra Dapur MBG: Itu Belum Dibayar Karena...

"Kan ini bukan kegiatan yang sekali, katakanlah sekali kerja, sekali untung kan nggak, ini kan terus-menerus. Dengan 2.000 per porsi itu kan artinya bahwa investasi itu, investasinya mitra itu kan dijamin ada pengembaliannya, ada untungnya," jelas Sudaryono.

Sebelumnya, Sudaryono menjelaskan perubahan skema tersebut dilakukan karena jumlah penerima manfaat dan kapasitas pelayanan setiap SPPG berbeda.

"Yang sebelumnya masing-masing SPPG memberikan layanan MBG dengan jumlah penerima manfaat yang berbeda-beda, namun kemudian mendapatkan insentif yang sama yaitu Rp6 juta per hari, itu kemudian kami sesuaikan sesuai dengan proporsionalnya, yaitu kami kembalikan menjadi Rp2.000 per porsi makanan yang dibagikan ke penerima manfaat," ungkap Sudaryono dalam postingan Instagram.

Dengan demikian, Rp2.000 per porsi bukan merupakan dana tambahan di luar anggaran Rp15 ribu untuk setiap penerima manfaat. Dari total anggaran Rp15 ribu tersebut, Rp10 ribu dialokasikan untuk makanan, Rp3.000 untuk operasional, sementara Rp2.000 menjadi insentif ketersediaan serta mutu layanan SPPG.

Formula baru ini membuat besaran insentif mengikuti jumlah porsi yang dibagikan. Semakin banyak penerima manfaat yang dilayani sebuah dapur, semakin besar pula insentif yang diperoleh. Sebaliknya, SPPG dengan jumlah penerima manfaat lebih sedikit akan mendapatkan insentif sesuai porsi yang dilayani.

Namun, insentif tersebut tidak otomatis tetap mengalir ketika sebuah dapur berhenti memberikan layanan. SPPG yang terkena suspend dan tidak menjalankan pelayanan MBG tidak mendapatkan insentif.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri