Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

BGN Respons soal Tunggakan ke Mitra Dapur MBG: Itu Belum Dibayar Karena Masih...

BGN Respons soal Tunggakan ke Mitra Dapur MBG: Itu Belum Dibayar Karena Masih... Kredit Foto: Muhammad Farhan Shatry
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tunggakan pembayaran kepada sejumlah mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) masih menjadi persoalan di Badan Gizi Nasional (BGN). Kepala BGN Sudaryono akhirnya buka-bukaan mengenai alasan pembayaran tersebut belum kunjung dilakukan.

Sudaryono menjelaskan, tunggakan itu berkaitan dengan mitra yang berperan sebagai kontraktor pembangunan dapur SPPG. Pembangunan dapur tersebut dibiayai melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan dilakukan ketika BGN masih dipimpin Dadan Hindayana.

"Itu belum dibayar karena masih dalam review, masih dalam perkara di kejaksaan gitu," kata Sudaryono di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (5/10/2026).

Baca Juga: Insentif Rp6 Juta Dapur MBG Dicoret, BGN: Tidak Mungkin Rugi, tapi...

Menurut Sudaryono, pembayaran belum dapat dilakukan karena proses review dan perkara hukum terkait pembangunan tersebut masih berjalan di Kejaksaan. Ia menegaskan, kondisi itu bukan karena dirinya sengaja menahan hak para mitra.

Sudaryono mengatakan, BGN akan segera membayarkan tunggakan apabila perkara telah selesai dan pembayaran telah memperoleh persetujuan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan.

"Jadi intinya tolong tolong disampaikan, bukan kok saya ini mau nahan-nahan rezeki orang gitu, tapi kan namanya namanya ada persoalan, kan persoalan itu tidak di tangan saya," sebut dia.

Ia menegaskan keputusan pembayaran nantinya akan mengikuti rekomendasi dari pihak berwenang. Apabila Kejaksaan, BPKP, maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memberikan rekomendasi untuk membayar, BGN akan menindaklanjutinya.

Baca Juga: Pemerintah Terapkan Konsep Baru untuk Bikin MBG Makin Oke

"Persoalan di tangannya pihak berwajib, kejaksaan. Ya tentu saja kita rekomendasi dari kejaksaan, BPKP, BPK, 'Bayar', kita bayar. Intinya itu aja sebetulnya," ujarnya.

Sudaryono juga mengaku memahami posisi para mitra yang telah mengeluarkan biaya untuk menjalankan pembangunan dapur SPPG. Ia memastikan persoalan tersebut tetap menjadi perhatian BGN, meski pembayaran belum dapat dilakukan selama proses hukum dan review belum tuntas.

"Saya paham, saya paham ya namanya orang keluar biaya kan pasti juga saya memahami itu. Bukan kok saya ini menutup mata terhadap persoalan itu, tidak. Cuman ya ya ya itulah kenyataan yang terjadi gitu," imbuh Sudaryono.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri