Kredit Foto: BPMI
Pakar ilmu pemerintahan, Muhammad Ryaas Rasyid, menilai Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) masih merupakan satu kesatuan secara politik.
Menurutnya, perombakan kabinet yang dilakukan baru-baru ini tidak bisa serta-merta dianggap sebagai upaya "dejokowisasi", meskipun Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, yang kerap dianggap dekat dengan Jokowi, dicopot dari jabatan Kapolri.
Meski tidak lagi menjabat sebagai pimpinan Polri, dalam reshuffle kabinet pada Kamis (1/10/2026), Listyo Sigit justru dilantik Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
"Jokowi dengan Prabowo masih satu kesatuan.. Jangan kita tertipu oleh berbagai macam spekulasi di luar. Mereka satu kesatuan. Jadi Prabowo tetap utang budi kepada Jokowi. Kepada Listyo saja dia utang budi, apalagi kepada Jokowi, Listyo kan melaksanakan perintah Jokowi," ujarnya dalam kanal YouTube Forum Keadilan TV, dikutip Selasa (6/10).
Ryaas menilai Prabowo sebagai pribadi merupakan sosok yang menghargai jasa orang lain.
"Jadi Prabowo ini sebagai pribadi ya dia baik. Orang yang selalu merasa utang budi itu sebenarnya orang baik loh. Dia menghargai jasa orang kan," katanya.
Namun, menurut Ryaas, persoalannya menjadi berbeda ketika dikaitkan dengan kepentingan negara dan publik.
"Nah, cuma dalam konteks kenegaraan menjadi pertanyaan buat kita karena ketika bicara mengenai kepentingan publik, kepentingan masa depan bangsa, maka semua pertimbangan pribadi, utang budi dan segala macam bisa disingkirkan.Kalau kita sebagai negara. Cuma memang belum jadi negarawan sih," ujarnya.
Baca Juga: Pakar Singgung Utusan Prabowo ke MK, Putusan Spektakuler soal Gibran Bisa Terjadi
Ryaas kemudian menilai Prabowo belum dapat disebut sebagai negarawan.
"Karena seorang jadi negarawan itu kan perjalanannya panjang membentuk suatu kesadaran. Belum jadi negarawan. Mungkin dia berjuang nanti satu waktu. tapi sampai sekarang belum bisa dikatakan negarawan," tandasnya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: