Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pemprov DKI Siapkan Dana Cadangan Rp5,6 Triliun untuk 10 Proyek, Termasuk LRT Manggarai-Dukuh Atas

Pemprov DKI Siapkan Dana Cadangan Rp5,6 Triliun untuk 10 Proyek, Termasuk LRT Manggarai-Dukuh Atas Kredit Foto: Syarief Muhammad Syafiq
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengusulkan pembentukan Dana Cadangan Daerah sebesar Rp5,6 triliun untuk memberikan kepastian pembiayaan terhadap 10 proyek yang akan dikerjakan pada Tahun Anggaran 2027.

Usulan tersebut disampaikan Pramono dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (7/10/2026). Dana cadangan itu ditujukan untuk menjamin keberlanjutan pembayaran atas skema pembiayaan kreatif yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

“Pembentukan Dana Cadangan Daerah bertujuan memberikan kepastian terhadap keberlangsungan pembayaran atas pembiayaan kreatif yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ujar Pramono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Pramono mengatakan 10 proyek yang akan didukung melalui dana cadangan tersebut mencakup penanganan banjir, pembangunan rumah sakit dan sekolah, serta kelanjutan proyek LRT Jakarta Fase 1C rute Manggarai-Dukuh Atas.

“Nilai dana cadangan daerah yang diusulkan sebesar Rp5,6 triliun mengacu pada Nota Kesepakatan antara eksekutif dan legislatif,” katanya.

Terkait pembiayaan melalui Obligasi Daerah, Pramono mengatakan besaran bunga atau kupon akan ditetapkan dalam proses registrasi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penetapan tersebut akan mempertimbangkan kondisi pasar modal dan hasil pemeringkatan daerah.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan Dana Cadangan Daerah sebesar Rp4,6 triliun kepada DPRD DKI Jakarta. Pramono mengatakan angka tersebut mengacu pada rata-rata Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Jakarta.

Menurut Pramono, pembentukan dana cadangan merupakan tindak lanjut ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pemerintah daerah memiliki dana cadangan. Besaran awal Rp4,6 triliun dinilai sesuai dengan kemampuan keuangan Jakarta berdasarkan rata-rata SiLPA.

“Kenapa harus ada dana cadangan? Ini merupakan tindak lanjut dari undang-undang dan juga peraturan pemerintah untuk mengatur supaya masing-masing Pemerintah Daerah itu mempunyai dana cadangan,” kata Pramono.

Baca Juga: Pramono Anung Ungkap Alasan Jakarta Butuh Dana Cadangan Rp5,6 Triliun

Baca Juga: Gubernur Pramono Beberkan Rencana Pembentukan Dana Cadangan Jakarta Rp5,6 Triliun

Adapun SiLPA Jakarta pada 2025 tercatat sebesar Rp5,82 triliun. Angka tersebut juga menjadi salah satu sumber penerimaan pembiayaan dalam Perubahan APBD 2026.

Pramono mengatakan dana cadangan akan menjadi bagian dari pengelolaan keuangan daerah dan dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan yang telah ditetapkan sesuai ketentuan.

“Dana cadangan ini digunakan untuk apa? Tentunya untuk mem-backup agar APBD kita menjadi sehat sekali. Dengan adanya dana cadangan 4,6 triliun itu bisa kita gunakan dalam banyak hal,” pungkas Pramono.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Syarief Muhammad Syafiq
Editor: Annisa Nurfitri