Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Berbalas Pantun PSI-PDIP soal Ijazah SMA Gibran

Berbalas Pantun PSI-PDIP soal Ijazah SMA Gibran Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dinamika politik pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik kelengkapan syarat ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus bergulir.

Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, melontarkan kritik keras terhadap pernyataan Ketua DPP PSI, Bestari Barus, dan memintanya untuk tidak mengalihkan isu utama.

Guntur menegaskan bahwa akar persoalan dalam polemik ini bukanlah tentang perbedaan sistem pendidikan antarnegara atau nasib warga negara Indonesia (WNI) yang lulus dari luar negeri, melainkan proses penyetaraan ijazah Gibran yang dinilai sarat kejanggalan.

"Jangan mengalihkan isu! Masalahnya bukan soal lulusan luar negeri atau sistem pendidikan yang berbeda, masalahnya Gibran tidak punya ijazah tamat SMA!" tegas Guntur dalam keterangannya, Jumat (9/10).

Guntur meminta para pendukung Gibran berhenti berlindung di balik narasi nasib diaspora. Menurutnya, menyeret ribuan anak bangsa yang belajar di luar negeri hanyalah pengalihan isu yang murahan.

Lebih lanjut, ia membandingkan prosedur administrasi yang harus dilalui oleh rakyat biasa dengan proses penyetaraan milik Gibran.

"Faktanya justru terbalik. Para lulusan luar negeri itu adalah korban ketidakadilan. Mereka datang dengan dokumen lengkap dan tetap harus antre berminggu-minggu. Lalu Gibran? Tanpa dokumen lengkap, Surat Keterangan (Suket) miliknya bisa terbit tidak sampai sehari," ungkapnya.

Pernyataan tajam Guntur Romli ini merupakan respons atas komentar Ketua DPP Bidang Politik PSI, Bestari Barus. Sebelumnya, Bestari menyoroti potensi dampak sistemik dari putusan MK yang menyatakan tidak menerima bukti ijazah SMA setara milik Gibran.

Bestari mengkhawatirkan putusan tersebut akan mengancam hak konstitusional WNI yang menempuh pendidikan di luar negeri, seperti anak-anak duta besar maupun staf kedutaan RI yang harus ikut orang tuanya bertugas.

"Coba pikirkan bagaimana nasib anak duta besar yang sekolah di sana dengan standar yang tidak sama dengan Indonesia. Begitu pulang, apakah mereka enggak boleh ikut mencalonkan diri menjadi bupati, gubernur, atau wali kota?" tanya Bestari.

Politikus PSI itu mendorong agar hak politik warga yang memiliki latar belakang pendidikan internasional tidak terhalangi oleh aturan penyetaraan ijazah yang dianggap kaku. Ia berharap regulasi pendidikan dan administrasi negara bisa lebih inklusif dalam menghargai sistem pendidikan dari luar negeri.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat