Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pramono Pastikan Pemprov DKI Tetap Pegang Saham Mayoritas Pasca IPO Bank Jakarta dan PAM Jaya

Pramono Pastikan Pemprov DKI Tetap Pegang Saham Mayoritas Pasca IPO Bank Jakarta dan PAM Jaya Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tetap memegang saham mayoritas Bank Jakarta dan PAM Jaya jika kedua badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut melantai di bursa saham melalui mekanisme Initial Public Offering (IPO).

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, rencana IPO bertujuan memperkuat pengelolaan perusahaan daerah tanpa mengurangi kendali pemerintah atas kebijakan strategisnya. Ketentuan kepemilikan mayoritas oleh Pemprov DKI akan diatur melalui peraturan daerah (Perda).

Menurut Pramono, keterlibatan investor publik diharapkan dapat mendorong transparansi dan profesionalisme perusahaan, sementara kendali atas kedua BUMD tetap berada di tangan pemerintah daerah.

Bank Jakarta berperan dalam mendukung aktivitas ekonomi dan layanan perbankan, sedangkan PAM Jaya bertanggung jawab atas penyediaan layanan air bersih bagi warga Ibu Kota.

Rencana IPO tersebut berjalan beriringan dengan penataan regulasi BUMD. DPRD DKI Jakarta sebelumnya menggelar rapat paripurna penyampaian pidato Gubernur mengenai empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Kamis (1/10/2026).

Keempat Ranperda itu mencakup pembentukan Dana Cadangan Daerah, perubahan bentuk badan hukum Perumda Air Minum Jaya menjadi Perseroan Daerah, PT Bank Jakarta (Perseroan Daerah), serta perubahan bentuk badan hukum PT Transportasi Jakarta menjadi Perseroan Daerah.

Selain penataan badan hukum BUMD, pembentukan Dana Cadangan Daerah diusulkan untuk memperkuat kapasitas fiskal dan menjamin ketersediaan anggaran bagi proyek strategis. Dana ini juga dipersiapkan untuk mengantisipasi pembayaran pokok Obligasi Daerah saat jatuh tempo.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menilai dana cadangan diperlukan untuk membangun pengelolaan keuangan daerah yang lebih terencana dan berkelanjutan. Besarnya kebutuhan pembiayaan infrastruktur Jakarta mendorong pemerintah daerah mencari alternatif pendanaan di luar sumber konvensional.

Salah satu alternatif yang disiapkan adalah penerbitan Obligasi Daerah. Instrumen ini diharapkan memperluas sumber pembiayaan dan mendukung percepatan pembangunan infrastruktur.

Baca Juga: Soroti Maraknya Kebakaran di Jakarta, Pramono: Upaya Preventif Harus Jadi yang Utama

Namun, penerbitan obligasi membutuhkan perencanaan keuangan yang matang agar pemerintah daerah mampu memenuhi kewajiban pembayaran ketika jatuh tempo. Dana Cadangan Daerah diusulkan menjadi salah satu instrumen untuk mengantisipasi risiko gagal bayar sekaligus menjaga keberlanjutan keuangan daerah.

Dana tersebut nantinya dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Melalui penataan regulasi, rencana IPO, dan penguatan kapasitas fiskal, Pemprov DKI berupaya meningkatkan profesionalisme BUMD sekaligus menjaga kendali atas aset strategis daerah.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat