AS Berencana Siarkan Eksekusi Mati Langsung, Pakar Sebut Bisa Jadi yang Pertama dalam Sejarah
Kredit Foto: Istimewa
Rencana pemerintah Amerika Serikat menyiarkan langsung eksekusi mati seorang terpidana memunculkan pertanyaan baru mengenai batas pelaksanaan hukuman mati di ruang publik. Jika terealisasi, penayangan eksekusi Nidal Hasan pada Desember mendatang berpotensi menjadi siaran langsung eksekusi legal pertama yang diketahui para pakar.
Militer AS menjadwalkan Hasan, mantan psikiater Angkatan Darat, menjalani eksekusi regu tembak pada 3 Desember 2026. Namun, rencana penayangannya masih menjadi sorotan setelah Presiden Donald Trump menyatakan akan mengambil keputusan akhir mengenai siaran tersebut.
Hasan dijatuhi hukuman mati setelah dinyatakan bersalah dalam penembakan di Fort Hood, Texas, pada 2009. Serangan itu menewaskan 13 orang dan melukai 32 lainnya, menjadikan kasus tersebut salah satu peristiwa penembakan paling mematikan di instalasi militer AS.
Dalam laporan Reuters pada 9 Oktober, sejumlah pakar hukuman mati mengatakan mereka tidak mengetahui adanya eksekusi legal terdahulu yang disiarkan langsung kepada publik. Karena itu, rencana militer AS dinilai berpotensi menciptakan preseden baru dalam cara negara menjalankan hukuman mati.
Selama ini, eksekusi umumnya berlangsung di dalam penjara atau lokasi tertutup yang tidak dapat disaksikan masyarakat luas. Pemerintah dan perusahaan teknologi juga telah berupaya membatasi peredaran rekaman eksekusi yang mengandung kekerasan di internet.
Peristiwa eksekusi memang pernah menjadi tontonan publik setelah rekamannya tersebar. Salah satu contoh yang dikenal luas adalah eksekusi mantan pemimpin Irak Saddam Hussein pada 2006, ketika rekaman pelaksanaannya beredar di internet dan ditayangkan sejumlah stasiun televisi, tetapi bukan melalui siaran langsung.
Perbedaan antara rekaman setelah kejadian dan siaran langsung menjadi salah satu persoalan utama dalam rencana ini. Penayangan secara langsung memungkinkan audiens menyaksikan peristiwa saat berlangsung, sekaligus mempersempit waktu yang tersedia bagi platform digital untuk menyaring atau menghentikan penyebaran konten.
Praktik eksekusi publik sendiri semakin jarang ditemukan di berbagai negara. Menurut laporan Reuters, pelaksanaan hukuman mati di depan umum dalam beberapa tahun terakhir terutama tercatat di Iran dan Afghanistan yang dikuasai Taliban.
Arab Saudi juga pernah menggelar eksekusi di hadapan penonton, meskipun perekamannya dilarang. Praktik eksekusi publik di negara tersebut sebagian besar telah berhenti pada 2019, menurut laporan yang sama.
Di Amerika Serikat, eksekusi publik telah lama ditinggalkan. Para pakar yang dikutip Reuters menyebut pelaksanaan eksekusi publik legal terakhir di negara itu terjadi pada 1936.
Rencana eksekusi Hasan juga memiliki dimensi sejarah militer. Pelaksanaan melalui regu tembak itu akan menjadi eksekusi militer AS pertama sejak 1961 dan eksekusi regu tembak pertama oleh militer negara tersebut sejak Eddie Slovik dihukum mati pada 1945 karena desersi selama Perang Dunia II.
Di era internet, persoalan penyebaran konten eksekusi menjadi semakin rumit. Kelompok militan seperti ISIS pernah menggunakan video eksekusi sebagai propaganda dan alat rekrutmen, sementara kelompok kriminal juga memanfaatkan rekaman kekerasan untuk mengintimidasi lawan.
Baca Juga: Danantara Umumkan Investasi US$250 Juta di Raksasa Migas Amerika Serikat
Platform media sosial selama bertahun-tahun berusaha menghapus konten eksekusi yang berkaitan dengan kelompok ekstremis dan kekerasan. Namun, siaran langsung menghadirkan tantangan berbeda karena konten dapat ditonton dan disebarkan sebelum moderator sempat mengambil tindakan.
Selandia Baru menjadi salah satu negara yang menyoroti keterbatasan pengendalian tersebut. Kepala sensor negara itu mengatakan otoritas hampir tidak memiliki kemampuan praktis untuk mencegah warga mengakses siaran langsung selama penayangan berlangsung.
Meski jadwal eksekusi Hasan telah diumumkan, kepastian siaran langsungnya masih menunggu keputusan akhir Trump. Jika rencana itu benar-benar dilaksanakan, kasus tersebut tidak hanya menjadi bagian dari sejarah hukuman mati militer AS, tetapi juga membuka perdebatan baru mengenai penyiaran kekerasan yang dilakukan secara legal oleh negara.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama
Tag Terkait: