Kredit Foto: Istimewa
Industri kecil dan menengah (IKM) memiliki peluang memperluas pasar melalui kemitraan dengan perusahaan besar. Namun, peluang tersebut tidak cukup hanya dengan mempertemukan kedua pihak. Kapasitas produksi, kualitas produk, dan kesiapan tata kelola usaha menjadi sejumlah aspek yang perlu diperhatikan agar IKM dapat masuk ke dalam rantai pasok industri.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya memperluas keterlibatan IKM dalam rantai pasok domestik melalui kemitraan dengan pelaku industri besar. Langkah ini sekaligus ditujukan untuk membuka akses pasar dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Kemenperin Reni Yanita mengatakan, kemitraan dengan perusahaan besar memberikan kesempatan bagi IKM untuk memperluas pemasaran sekaligus meningkatkan kemampuan usaha.
“Bagi IKM, kemitraan dengan perusahaan besar tidak hanya membuka peluang pemasaran, tetapi juga memberikan kesempatan untuk menunjukkan kualitas produk dan meningkatkan kemampuan usaha agar sesuai dengan kebutuhan mitra. Sementara itu, perusahaan besar dapat memperkuat rantai pasok domestik dengan menghadirkan lebih banyak produk dalam negeri kepada konsumen,” ujar Reni dalam keterangannya, Senin (12/10/2026).
Menurut Reni, penguatan kapasitas IKM membutuhkan sinergi antara pemerintah, industri besar, lembaga keuangan, dan pelaku usaha. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk memperluas akses pembiayaan, pemasaran, serta jejaring bisnis.
Salah satu upaya yang ditempuh Kemenperin adalah menjalin kerja sama dengan PT Daya Intiguna Yasa Tbk atau MR. DIY Indonesia. Nota kesepahaman yang ditandatangani pada 18 Mei 2026 itu mencakup pertukaran data dan informasi, fasilitasi promosi, perluasan pasar, pengembangan jejaring kemitraan, serta pendampingan pemasaran produk IKM.
Kerja sama tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui kegiatan pelatihan dan diskusi mengenai manajemen keuangan dan bisnis berkelanjutan yang diselenggarakan MR. DIY Indonesia bersama PT Bank CIMB Niaga Tbk di Jakarta pada 8 Oktober 2026.
Kegiatan itu membahas pengelolaan keuangan, kesiapan usaha, serta penerapan prinsip environmental, social, and governance (ESG) atau lingkungan, sosial, dan tata kelola.
Meski demikian, perluasan kemitraan dengan perusahaan besar tidak hanya berkaitan dengan pembukaan akses pasar. IKM juga perlu memastikan produk dan proses bisnisnya mampu memenuhi kebutuhan calon mitra secara konsisten.
Kesiapan IKM Jadi Tantangan
Sekretaris Ditjen IKMA Kemenperin Yedi Sabaryadi mengatakan, pengembangan IKM hijau diarahkan agar pelaku usaha mampu menerapkan prinsip keberlanjutan sesuai skala dan karakteristik bisnisnya.
Penerapannya antara lain melalui efisiensi energi dan sumber daya, pengelolaan material dan limbah, penggunaan bahan yang lebih berkelanjutan, serta penguatan tata kelola usaha.
“Kami ingin memastikan bahwa prinsip keberlanjutan dapat diterjemahkan ke dalam praktik yang sederhana, namun berdampak nyata, mulai dari penyusunan standar operasional prosedur bisnis perusahaan yang nondiskriminatif, efisiensi energi dan sumber daya, pengelolaan material dan limbah, penggunaan bahan yang lebih berkelanjutan, penguatan tata kelola, hingga pencatatan dan dokumentasi praktik hijau,” jelas Yedi.
Bagi IKM yang ingin menjadi bagian dari rantai pasok perusahaan besar, aspek tersebut dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapan bisnis. Selain menjaga kualitas produk, pelaku usaha perlu memiliki proses produksi dan administrasi yang mendukung keberlangsungan kerja sama dalam jangka panjang.
Kemenperin juga menjalankan Program Pemberdayaan IKM Hijau untuk mendorong penerapan praktik industri yang lebih ramah lingkungan. Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesiapan IKM memenuhi kebutuhan pasar sekaligus membuka peluang untuk mengakses pembiayaan berkelanjutan.
Baca Juga: IKM Indonesia Masih Kesulitan Bersaing di Pasar Global, Ini Biang Keroknya
Baca Juga: Kemenperin Pacu IKM Go Global, 215 Pelaku Usaha Masih Belum Ekspor
Baca Juga: Menperin Sentil Pemda, Lahan dan Infrastruktur Jadi Kunci Kawasan Industri
Yedi menambahkan, keterlibatan perusahaan besar dan lembaga keuangan berperan penting dalam mempercepat transformasi IKM. Karena itu, kolaborasi antara Kemenperin, MR. DIY Indonesia, CIMB Niaga, dan mitra lainnya diharapkan dapat diperluas.
“Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, kami berharap semakin banyak IKM yang menerapkan prinsip industri hijau, meningkatkan daya saing, dan memperluas akses pasar maupun pembiayaan,” kata Yedi.
Namun, besarnya dampak kemitraan terhadap penguatan rantai pasok domestik masih memerlukan indikator yang terukur. Jumlah IKM yang berhasil menjadi pemasok, nilai transaksi yang dihasilkan, serta keberlanjutan kontrak dengan perusahaan besar menjadi sejumlah indikator penting untuk menilai efektivitas program tersebut.
Data mengenai jumlah IKM yang telah masuk ke jaringan pemasok MR. DIY Indonesia dan nilai transaksi yang dihasilkan belum tercantum dalam keterangan Kemenperin.
Dengan demikian, perluasan kemitraan tidak hanya perlu diukur dari jumlah kerja sama yang terjalin, tetapi juga dari kemampuan IKM mempertahankan hubungan bisnis dan meningkatkan kontribusinya dalam rantai pasok industri nasional.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Dian Ihsan