Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Menperin Ungkap Rencana Akuisisi Perusahaan Tekstil oleh Danantara

Menperin Ungkap Rencana Akuisisi Perusahaan Tekstil oleh Danantara Kredit Foto: Ilham Nurul Karim
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rencana akuisisi sejumlah perusahaan tekstil oleh Danantara membuka peluang restrukturisasi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional. Namun, pengambilalihan perusahaan saja belum cukup untuk menjamin industri kembali kompetitif jika tidak diikuti pembenahan kapasitas produksi, teknologi, dan model bisnis.

Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mengatakan pemerintah telah bertemu dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk membahas penguatan industri tekstil. Kedua pihak, menurut dia, akan saling mendukung sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

"Kita sudah ketemu Danantara. Kita prinsipnya akan saling mendukung sesuai dengan tupoksi masing-masing. Investasi Danantara cukup besar di bidang tekstil," kata Sarmuji di Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2026).

Sarmuji menyebut terdapat sejumlah perusahaan tekstil yang akan diakuisisi. Langkah tersebut diharapkan dapat menyatukan kekuatan perusahaan yang selama ini berjalan secara terpisah.

"Memang ada beberapa perusahaan-perusahaan tekstil yang diakuisisi, dan itu menjadi lebih bermakna karena menyatukan beberapa kekuatan. Satu perusahaan tekstil dengan perusahaan tekstil punya kekuatan masing-masing, itu nanti akan disinergikan," ujarnya.

Meski demikian, detail mengenai perusahaan yang menjadi sasaran akuisisi, nilai investasi, serta bentuk sinergi yang akan diterapkan belum diungkapkan secara terperinci oleh Sarmuji dalam keterangannya tersebut.

Konsolidasi Bukan Sekadar Mengambil Alih Perusahaan

Rencana konsolidasi tersebut menjadi penting karena persoalan industri tekstil tidak hanya berkaitan dengan keberlangsungan satu perusahaan. Penguatan sektor ini juga membutuhkan kemampuan untuk membangun rantai produksi yang efisien dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri.

Sebelumnya, CEO Danantara Rosan Roeslani mengatakan pihaknya membuka peluang untuk mengembangkan perusahaan tekstil yang sudah beroperasi, terutama melalui pembaruan mesin dan teknologi. Pertimbangan lainnya adalah penciptaan lapangan kerja dan kelayakan investasi secara bisnis.

Dengan pendekatan tersebut, pengembangan industri tidak harus selalu dilakukan dengan membangun fasilitas baru. Aset dan kapasitas produksi yang sudah tersedia berpotensi dimanfaatkan kembali apabila memenuhi pertimbangan teknis dan keekonomian.

Baca Juga: Kemenperin Bidik IKM Masuk Rantai Pasok Domestik, Daya Saing Jadi Taruhan

Baca Juga: Menperin Soroti PR Besar Pemerintah, Industri Manufaktur Sulit Tumbuh

Namun, efektivitas strategi itu akan bergantung pada kondisi aset yang diambil alih, kebutuhan investasi lanjutan, serta kemampuan perusahaan menghasilkan produk yang dapat bersaing di pasar.

Akuisisi perusahaan dengan fasilitas produksi yang sudah tersedia, misalnya, tidak otomatis membuat kapasitas tersebut langsung produktif. Mesin yang membutuhkan pembaruan, kebutuhan modal kerja, dan akses pasar tetap menjadi faktor yang menentukan keberlanjutan operasional.

Karena itu, sinergi yang dimaksud perlu diterjemahkan ke dalam strategi bisnis yang terukur, bukan hanya penggabungan kepemilikan perusahaan.

Bagaimana Nasib Perusahaan Tekstil Bermasalah?

Salah satu nama yang mencuat dalam pembahasan pengembangan industri tekstil adalah PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex yang telah dinyatakan pailit.

Sarmuji menyebut sejumlah perusahaan tekstil akan diakuisisi. Namun, mekanisme dan cakupan akuisisi perlu diperjelas, termasuk apakah pengambilalihan dilakukan terhadap saham perusahaan, aset produksi, atau bentuk kepemilikan lainnya.

Perbedaan mekanisme tersebut penting karena pengambilalihan aset tidak selalu berarti seluruh kewajiban dan kegiatan usaha perusahaan sebelumnya ikut dialihkan.

Bagi industri tekstil, pemanfaatan kembali fasilitas produksi yang sudah tersedia berpotensi menjaga kapasitas manufaktur dan membuka ruang bagi keberlanjutan lapangan kerja. Meski begitu, manfaat tersebut tetap bergantung pada kelayakan operasional dan permintaan pasar.

Di sisi lain, penggunaan dana investasi untuk menghidupkan kembali aset industri juga perlu mempertimbangkan potensi keuntungan. Tanpa prospek pasar yang memadai dan struktur biaya yang kompetitif, perusahaan yang diakuisisi berisiko menghadapi persoalan yang sama setelah beroperasi kembali.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Dian Ihsan