Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

KPK OTT di BNPB, Pimpinan Instruksikan Pengamanan Dokumen

KPK OTT di BNPB, Pimpinan Instruksikan Pengamanan Dokumen Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan lembaga tersebut pada Selasa (13/10/2026). BNPB juga menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal dan mengamankan dokumen terkait.

Juru Bicara BNPB Berton Panjaitan menegaskan, pihaknya tidak akan mengintervensi proses penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum (APH). BNPB menyatakan siap bekerja sama dengan KPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Berton melalui keterangan resmi, Selasa (13/10/2026).

Sebagai bagian dari pengawasan internal, pimpinan BNPB telah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk menelusuri persoalan tersebut sekaligus mengamankan dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan proses hukum.

BNPB juga meminta seluruh pegawai dan pejabat tetap menjalankan tugas penanggulangan bencana di berbagai wilayah Indonesia. Lembaga tersebut memastikan pelayanan kemanusiaan dan penanganan bencana harus tetap berjalan tanpa terganggu oleh proses hukum yang sedang berlangsung.

"BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH. Pimpinan BNPB telah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal dan pengamanan dokumen sebagai bentuk pengawasan melekat. BNPB mengimbau seluruh jajaran untuk tetap fokus pada tugas penanggulangan bencana, kemanusiaan, dan tidak terpengaruh oleh proses hukum yang berjalan," jelasnya.

Berton turut meminta masyarakat dan media tidak berspekulasi mengenai pihak-pihak yang diamankan maupun perkara yang sedang ditangani KPK. BNPB meminta publik menunggu penjelasan resmi dari aparat penegak hukum.

"BNPB meminta masyarakat dan media untuk menunggu hasil resmi dari APH dan tidak berspekulasi. BNPB menegaskan komitmen untuk memperkuat tata kelola, integritas, dan penguatan pengawasan internal," pungkas Berton.

Baca Juga: KPK Gelar OTT di BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan

Baca Juga: KPK Tak Tahu Gosip Nusron Wahid Ada di Kantor BIN, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang Pekan Ini

Sebelumnya, KPK membenarkan adanya kegiatan penindakan di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026). Dalam operasi tersebut, penyidik diduga mengamankan seorang penyelenggara negara beserta barang bukti berupa uang.

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya kegiatan lapangan yang dilakukan oleh jajarannya. Namun, dia belum mengungkapkan identitas pihak-pihak yang diamankan maupun perkara yang mendasari operasi tersebut.

"Benar ada kegiatan lapangan oleh pegawai KPK. Untuk para pihak siapa-siapa yang diamankan, akan diinfo lebih lanjut," kata Setyo.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri