Prudential Syariah Siapkan Penyesuaian Premi, Tunggu Arahan Skema KAPJ
Kredit Foto: Azka Elfriza
PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) menyiapkan penyesuaian premi asuransi kesehatan seiring rencana penerapan skema Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ). Perusahaan telah menandatangani nota kesepahaman dengan BPJS Kesehatan, tetapi masih menunggu arahan regulator dan instansi terkait sebelum melanjutkan implementasi.
Director and Chief Customer Marketing Officer Prudential Syariah Vivin Arbianti Gautama mengatakan perusahaan masih menunggu arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan. Persiapan teknologi juga menjadi salah satu aspek yang perlu diselesaikan sebelum skema tersebut dijalankan.
“Kita sudah tanda tangan MOU dengan BPJS. Kita kemarin juga disaksikan ada Menteri Kesehatan. Jadi kita sudah ada MOU, tentunya tahap selanjutnya kita menunggu dari arahan dari OJK, Departemen Kesehatan, dan BPJS. Karena banyak sekali dari sisi teknologi yang harus dipersiapkan,” ujar Vivin saat ditemui seusai peluncuran PRUCare 360 Syariah di Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Menurut Vivin, penerapan KAPJ berpotensi memberikan pilihan tambahan bagi nasabah dalam mengakses layanan kesehatan. Melalui skema tersebut, nasabah yang memiliki asuransi kesehatan swasta dapat memanfaatkan fasilitas BPJS Kesehatan terlebih dahulu.
“Tentu ini akan semakin baik untuk masyarakat luas. Jadi punya tambahan, punya option. Nasabah bisa upgrade. Jadi, saat ini misalnya mereka sudah punya asuransi swasta, mereka bisa menggunakan asuransinya tersebut dengan diawali dengan fasilitas dari BPJS. Tentu ini semakin mempermudah akses kesehatan bagi masyarakat,” katanya.
Baca Juga: Inflasi Medis 18%, Asuransi Sinar Mas Gandeng Primaya
Baca Juga: Semua Asuransi Jiwa Kesehatan Ditargetkan Terapkan KAPJ Sebelum 2026 Berakhir
Baca Juga: Primaya Hospital Mulai Terapkan KAPJ, Pasien Sudah Gunakan Skema CoB
Sejalan dengan rencana tersebut, Prudential Syariah masih membahas penyesuaian premi dan mengevaluasi pilihan produk yang dapat digunakan untuk mendukung kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Perusahaan mempertimbangkan dua opsi, yakni menyesuaikan produk yang sudah tersedia atau mengembangkan produk baru.
“Penyesuaian premi pasti akan ada nantinya dan kita lagi melihat cara-cara mana yang akan sesuai dengan kerja sama BPJS ini. Pilihannya adalah pakai produk yang existing atau kita bikin produk baru. Tentu saja ini masih tahap diskusi dan masih di-review lebih lanjut lagi,” ujar Vivin.
Hingga kini, perusahaan belum menetapkan skema penyesuaian premi maupun produk yang akan digunakan. Implementasi KAPJ masih menunggu arahan lebih lanjut dari OJK, Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan, termasuk terkait kesiapan teknologi pendukung.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri