Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Wacana Moratorium Smelter Nikel, Solusi Atasi Oversupply atau Tantangan Baru Hilirisasi?

Wacana Moratorium Smelter Nikel, Solusi Atasi Oversupply atau Tantangan Baru Hilirisasi? Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wacana moratorium smelter nikel mendapat dukungan dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF). Lembaga tersebut menilai pembatasan smelter yang belum terintegrasi hingga industri hilir penting dilakukan di tengah persoalan kelebihan produksi nikel.

Direktur INDEF Green Transition Initiative (GTI) sekaligus Direktur Kolaborasi Internasional INDEF, Imaduddin Abdullah, mengatakan moratorium dapat menjadi langkah untuk menjaga pasokan nikel sekaligus mendorong peningkatan nilai tambah di dalam negeri.

"Menurut saya sih penting ya. Karena menurut saya sekarang itu kita sudah overproduction, sehingga kita enggak bisa mendapatkan nilai sebesar-besarnya dari setiap produksi yang dilakukan," kata Imaduddin, kepada Warta Ekonomi, Jumat (16/10/2026).

Besarnya kapasitas industri pengolahan menjadi salah satu konteks wacana tersebut. Kementerian ESDM menyebut saat ini kebutuhan pasokan bijih nikel untuk smelter yang telah terverifikasi mencapai sekitar 320 juta ton per tahun.

Sementara itu, pemerintah menetapkan kuota produksi bijih nikel 2026 sebesar 260-270 juta ton dan setelah evaluasi serta relaksasi terukur, realisasi produksi tahun ini diproyeksikan sekitar 290 juta ton.

Sebagai pembanding, produksi bijih nikel sepanjang 2025 mencapai 320,37 juta ton. Hingga 1 September 2026, produksinya telah mencapai 173,79 juta ton. Data tersebut menunjukkan skala produksi nikel Indonesia tetap sangat besar meskipun pemerintah melakukan pengaturan produksi.

"Makanya menurut saya betul kalau misalnya smelter yang tidak sampai ke hilir, menurut saya penting ya untuk dimoratorium," ujarnya.

Ia menilai langkah tersebut diperlukan agar Indonesia tidak hanya meningkatkan volume produksi, tetapi juga memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar dari sumber daya nikel. Nikel merupakan sumber daya yang tidak dapat diperbarui dan memiliki peran penting dalam rantai pasok transisi energi.

Imaduddin juga mengingatkan aspek lingkungan. Menurutnya, produksi yang terlalu besar akan meningkatkan tekanan terhadap daya dukung dan daya tampung lingkungan.

"Kalau kita overproduction kan ada aspek lingkungan kayak daya tampung, daya dukung lingkungan kan juga berat," katanya.

Meski mendukung moratorium, ia meminta pemerintah memperhatikan kepastian investasi dan tata kelola. Kebijakan baru perlu membedakan proyek yang masih berupa rencana dengan proyek yang telah memperoleh izin atau pendanaan.

"Walaupun tentu paling penting tata kelolanya. Jadi jangan sampai akhirnya yang dimoratorium itu tidak dapat kepastian ke depan. Ini kan juga ada isu terkait dengan RKAB dan sebagainya," ujarnya.

Tak Hanya Nikel, Bauksit Juga Perlu Dievaluasi

Imaduddin menilai persoalan hilirisasi tidak berhenti pada nikel. Bauksit juga perlu dievaluasi, terutama karena terdapat persoalan kesenjangan antara produksi dan kemampuan pengolahan domestik.

"Bauksit kan sebenarnya problemnya adalah kita menutup ekspor di saat sebenarnya investasi yang midstream sama hilirnya tuh belum terlalu siap," kata Imaduddin.

Data Kementerian ESDM menunjukkan bijih bauksit secara rata-rata mampu diproduksi sekitar 30 juta ton per tahun, sedangkan volume yang dapat diolah di dalam negeri hanya sekitar 12 juta ton per tahun. Dengan demikian, terdapat potensi ekses sekitar 18 juta ton yang tidak terserap fasilitas pengolahan domestik ketika ekspor dibatasi.

Data terbaru Ditjen Minerba juga mencatat produksi bijih bauksit Indonesia telah mencapai 17,76 juta ton per 1 September 2026. Pada periode yang sama, produksi bijih nikel mencapai 173,79 juta ton.

Menurut Imaduddin, kondisi tersebut menunjukkan kebijakan hilirisasi perlu melihat kesiapan industri dari hulu hingga hilir. Pembatasan ekspor bahan mentah harus berjalan seiring dengan pembangunan kapasitas pengolahan agar produksi dalam negeri tetap memiliki pasar dan nilai tambah.

"Jadi akhirnya oke produksi dari bauksit yang digunakan untuk alumina dan aluminium itu kan tetap tinggi tapi industri dalam negeri tidak menyerap. Akhirnya kan tanda kutip jadinya waste," ujarnya.

Bahlil Kaji Moratorium Smelter Nikel

Wacana tersebut sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Bahlil mengatakan pemerintah tengah mempertimbangkan kebijakan terhadap smelter yang masih menghasilkan produk setengah jadi. Menurutnya, arah hilirisasi ke depan harus menghasilkan nilai tambah yang lebih besar di dalam negeri.

"Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk membuat satu kebijakan. Sekarang kan hilirisasi itu kan yang kita inginkan adalah ending-nya nilai tambah 100% di sini," kata Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Bahlil menyebut masih terdapat smelter yang menghasilkan produk antara dengan tingkat pengolahan sekitar 50-60%. Pemerintah, kata dia, ingin mendorong industri yang mampu menghasilkan produk hilir secara langsung.

Bahlil juga menyebut terdapat oversupply nikel sekitar 2,5 juta ton berdasarkan perbandingan produksi dan konsumsi dunia. Angka tersebut menjadi salah satu konteks pemerintah mempertimbangkan pembatasan industri nikel yang menghasilkan produk setengah jadi.

"Terjadi oversupply 2,5 juta antara konsumsi dunia dengan produksi," ujar Bahlil.

Baca Juga: Bahlil Pertimbangkan Moratorium Smelter Nikel di Tengah Oversupply 2,5 Juta Ton

Baca Juga: 52 Investor Global Masuk Ekosistem Nikel Maluku Utara

Menurut Bahlil, pemerintah akan mendorong industri hilir agar bahan baku setengah jadi tidak seluruhnya dibawa ke luar negeri untuk diproses lebih lanjut.

"Nah, ke depan kita akan dorong adalah industri-industri hilirnya, supaya bahan baku setengah jadi ini tidak semuanya dibawa ke luar negeri. Itu yang dimaksud," katanya.

Bahlil menegaskan kebijakan moratorium tersebut belum menjadi keputusan final dan masih membutuhkan kajian pemerintah.

Di sisi lain, wacana tersebut perlu memperhitungkan kepastian investasi. Pelaku industri nikel menilai pemerintah perlu berkonsultasi dengan pelaku usaha, khususnya terkait proyek yang telah direncanakan dan memperoleh pendanaan.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra