Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Perjalanan dinas ke luar negeri dan agenda internal Kementerian ATR/BPN menjadi alasan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tidak memenuhi dua panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK menyampaikan penjelasan tersebut setelah Nusron dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Tbk.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein mengatakan Nusron sebelumnya memiliki agenda internal kementerian yang bertepatan dengan jadwal pemeriksaan. Pada pemanggilan berikutnya, Nusron mengajukan penundaan dengan alasan perjalanan dinas ke luar negeri.
“Jadi yang pertama itu ada surat agenda yang berbarengan, Kemudian yang saat kemarin, tanggal 14 itu agenda kegiatan Perjalanan Dinas ke luar negeri. Kalau enggak salah ke Malaysia,” ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026).
Taufik juga membenarkan bahwa Nusron menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada penyidik. Menurut keterangan KPK, surat tersebut dikirimkan pada Rabu (14/10/2026).
“Terhadap NW, betul bahwa tanggal 14 (Oktober) kemarin sebetulnya sudah sesuai dengan panggilan penyidik, tetapi kemudian ada surat dari yang bersangkutan untuk melakukan penundaan,” kata Taufik.
Sebelum penundaan tersebut, Nusron telah lebih dahulu dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu (7/10/2026). Namun, berdasarkan catatan Kompas.com, ia tidak memenuhi panggilan pertama dengan alasan memiliki agenda internal di Kementerian ATR/BPN.
KPK kemudian kembali memanggil Nusron untuk dimintai keterangan pada pertengahan Oktober. Namun, pemeriksaan itu kembali tidak terlaksana setelah Nusron mengajukan permohonan penundaan karena agenda perjalanan dinas.
Dua pemanggilan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Tbk. Dalam perkara ini, Nusron dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi, sehingga ketidakhadirannya tidak dengan sendirinya menunjukkan keterlibatan atau kesalahan dalam perkara tersebut.
Setelah dua kali tidak memenuhi panggilan KPK, Nusron terlihat menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026). Kehadirannya diketahui melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.
Dalam tayangan tersebut, Nusron mengenakan kemeja putih dan peci hitam serta duduk di bagian belakang ruang sidang. Ia berada di dekat Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto, Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, dan Kepala BNPB Letjen Kristomei Sianturi.
Meski kehadirannya terlihat dalam tayangan sidang kabinet, Nusron tidak terpantau awak media yang menunggu di area pilar ketika para pejabat memasuki Istana. Sementara itu, informasi yang tersedia belum memuat jadwal pemeriksaan pengganti bagi Nusron setelah dua kali pemanggilan tersebut tidak terlaksana.
Penjelasan KPK mengenai agenda kementerian dan perjalanan dinas menjadi dasar kronologi ketidakhadiran Nusron dalam pemeriksaan. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada penjadwalan pemeriksaan dan langkah penyidik dalam menangani perkara dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Tbk.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama
Tag Terkait: