Kredit Foto: Sekretariat Presiden
Ketua Umum GRIB Jaya Hercules Rosario Marshal mendatangi kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Senin (19/10/2026) malam. Kedatangannya menjadi sorotan setelah sebuah video memperlihatkan Hercules marah-marah dan berteriak di dalam gedung kementerian tersebut.
Namun, kedatangan Hercules bukan sekadar untuk menyampaikan protes. Menurut kuasa hukum GRIB Jaya, Wilson Colling, ada sejumlah persoalan pertanahan yang ingin disampaikan kepada pihak ATR/BPN, termasuk sengketa hak guna bangunan (HGB) dan dugaan praktik mafia tanah.
Wilson mengatakan salah satu tuntutan yang dibawa Hercules berkaitan dengan 12 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di Bogor. Pihak GRIB Jaya meminta sertifikat tersebut segera dicabut karena menilai proses penerbitannya tidak sesuai dengan prosedur hukum.
"Jadi kehadiran Hercules di Kementerian ATR mengenai kasus PT Summarecon yang berhubungan dengan kasus OTT. Jadi kehadiran Hercules menyampaikan untuk segera dicabut 12 SHGB di Bogor karena prosesnya tidak sesuai dengan prosedur hukum," ujar Wilson saat dikonfirmasi awak media, Rabu (21/10/2026).
Selain persoalan di Bogor, GRIB Jaya juga menyoroti sengketa lahan di kawasan Bongkaran, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Wilson menyebut lahan tersebut selama ini diklaim sebagai tanah negara, sementara persoalannya telah masuk ke ranah gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Selama ini disebut mengatasnamakan itu tanah negara, khususnya tanah yang ada di Bongkaran Tanah Abang. Sejatinya itu kan sudah masuk dalam gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Jakarta Pusat," kata Wilson.
Tuntutan berikutnya berkaitan dengan sengketa antara GRIB Jaya dan PT Arjuna mengenai tiga SHGB di kawasan Arjuna Bowling, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dalam perkara ini, Wilson menduga terdapat penggunaan girik yang tidak semestinya atau palsu, meski dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses hukum.
Baca Juga: Prabowo Perintahkan Hercules Dikerahkan untuk Tangani Karhutla, Ini Langkah Barunya
"Ketiga, mengenai kasus sengketa dengan PT Arjuna terkait 3 SHGB tersebut yang kami duga menggunakan girik-girik yang tidak semestinya, ya girik-girik palsu," jelasnya.
Berbagai persoalan itu kemudian menjadi latar belakang munculnya desakan keras dari pihak GRIB Jaya terhadap Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid. Wilson meminta KPK turun tangan dan bahkan menyatakan Nusron harus ditangkap, dengan alasan adanya persoalan yang menurutnya perlu diusut dalam penanganan sengketa pertanahan.
"Itu yang membuat Ketua Umum hari ini datang ke kantor Kementerian ATR dan memberikan statement bahwa Nusron harus ditangkap. Karena ya ternyata terjadi juga OTT yang merusak tatanan pemerintahan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo," ujar Wilson.
Wilson juga menyinggung isu uang Rp800 juta yang disebut telah diserahkan kepada KPK. Ia meminta lembaga antirasuah tersebut menelusuri informasi itu, meskipun dalam keterangannya tidak merinci lebih lanjut asal-usul, penerima, maupun konteks penyerahan uang tersebut.
"Terkait isu-isu yang berkembang mengenai uang Rp800 juta yang sudah diserahkan ke KPK, kami meminta agar KPK mengusut uang tersebut," imbuhnya.
Menurut Wilson, Hercules turut membawa keluhan masyarakat kecil yang dinilai kesulitan ketika berhadapan dengan persoalan pertanahan dan dugaan mafia tanah. Ia menyebut kondisi tersebut menjadi salah satu alasan GRIB Jaya mendatangi kantor ATR/BPN untuk meminta penanganan atas sejumlah sengketa.
Meski demikian, desakan penangkapan terhadap Nusron merupakan pernyataan dari kuasa hukum GRIB Jaya dan tidak dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana oleh Menteri ATR/Kepala BPN tersebut. Demikian pula, dugaan pelanggaran dalam penerbitan SHGB dan penggunaan girik masih perlu diuji berdasarkan bukti serta proses hukum yang berlaku.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama