Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

PDIP Bikin Panik Relawan Gibran Soal Lampu Hijau Hak Angket: Publik Bakal Menilai Ini Murni Dendam

PDIP Bikin Panik Relawan Gibran Soal Lampu Hijau Hak Angket: Publik Bakal Menilai Ini Murni Dendam Kredit Foto: Antara/Monang Sinaga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberikan lampu hijau dan membuka ruang konsolidasi lintas fraksi untuk menggulirkan hak angket terkait polemik ijazah milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Hal tersebut sampai mendapatkan peringatan keras dari Gibranisti.

Dewan Penasihat Gibranisti, Ade Darmawan menyoroti agresivitas partai tersebut yang dinilai sudah melenceng jauh dari fungsi ideal ketatanegaraan. Menurut Ade, keputusan mereka untuk menindaklanjuti isu ijazah bukanlah bentuk pengawasan murni, melainkan residu konflik masa lalu.

Baca Juga: BEM UI Hari Ini Turun Demo ke Bundaran HI: Ada Lima Tuntutan Krusial untuk Prabowo

"Karena masyarakat akan menilai bahwa teman-teman di sana bukan melakukan politik kenegaraan, tapi ada sesuatu yang membuat 'oh mereka ini ada dendam kali atau apa kan begitu'," ujar Ade Darmawan dikutip Rabu (28/10/2026).

Bagi Ade, masyarakat awam saat ini sudah sangat cerdas dalam membedakan mana agenda politik kebangsaan dan mana praktik politik praktis yang dilandasi sentimen kebencian yang dimiliki oleh PDIP. 

Menurutnya, partai tersebut harus berhati-hati dalam menarasikan delegitimasi ijazah, mengingat di internal partai berlambang banteng tersebut juga banyak tokoh yang merupakan lulusan perguruan tinggi luar negeri. Alih-alih menguras energi untuk menginvestigasi masa lalu, ia mendesak para wakil rakyat untuk fokus merancang undang-undang krusial seperti Rancangan Undang-Undang Pemilu.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa partainya sangat terbuka menyambut ajakan dialog dari fraksi-fraksi lain.

Hasto membongkar kembali fakta-fakta persidangan yang mengonfirmasi ketiadaan bukti dokumen ijazah sekolah menengah ata atau sederajat milik Gibran. Ia juga menyoroti indikasi intervensi kekuasaan dalam regulasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Ya, kami membuka ruang untuk dialog. Karena bagaimanapun juga keputusan pengadilan  terang benderang mengingatkan kepada kita bahwa melalui keputusan itu adalah upaya sengaja abuse of power," tegas Hasto.

Ia juga membantah keras bahwa pihaknya mendukung soal hak angket karena punya dendam terhadap keluarga dari Eks Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia mengklaim bahwa konsolidasi hak angket ini murni didorong oleh kebutuhan untuk menegakkan etika dan moral pejabat negara.

Hasto berpatokan pada fakta persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Pasca-sidang tersebut diketahui menunjukkan tidak adanya bukti ijazah sekolah menengah atas atau sederajat dimiliki oleh Gibran.

"Ketika dua hal ini telah dilanggar, yaitu dari aspek usia dan juga pemenuhan syarat minimum untuk ijazah, maka ini sudah menyentuh aspek etika, moral, dan keteladanan seorang pejabat negara di muka publik," tegas Hasto.

Baca Juga: Terseret Polemik Ijazah Gibran, Yusril Diminta Ulangi Sejarah 'Pengunduran Diri Presiden Soeharto'

Ia memastikan kader partainya di parlemen akan terus menyerap aspirasi kelompok masyarakat sipil dan mematangkan dialog inter-fraksi guna mengusut tuntas skandal administrasi yang melingkupi Gibran.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar