Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dan Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) terus mempercepat transformasi PT Danareksa (Persero) menjadi pengelola dan operator kawasan industri terintegrasi. Transformasi ini menjadi bagian dari konsolidasi dan penyederhanaan struktur usaha BUMN pada 2026.
Melalui langkah ini, Danareksa bakal menggabungkan aset kawasan industri ke dalam satu portofolio. Konsolidasi mencakup 12 kawasan industri BUMN, dengan 5 kawasan telah siap memasuki tahap transaksi.
Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria menyatakan bahwa kawasan industri ke depan akan dikembangkan menjadi ekosistem terpadu yang mencakup aktivitas industri, fasilitas komersial, infrastruktur perkotaan, hingga konsep kota pintar atau smart city.
"Kita hanya akan fokus menjadi operator kawasan industri. Yang diharapkan itu KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) itu, kawasan industrial estate itu benar-benar kota. Nanti kita ada smart city di dalamnya," ujar dia dikutip dari unggahan resmi akun Instagram @bumn_id, Rabu (28/10/2026).
Dony berharap pengembangan kawasan industri bisa menjadi penggerak investasi, mempercepat industrialisasi nasional, serta memperluas penciptaan lapangan kerja sebagai bagian dari pelaksanaan tugas BUMN dalam mendukung perekonomian Indonesia.
"Kita tidak sama seperti kawasan industri swasta. Kita ada tugas negara juga harus kita jalankan, yaitu mengundang sebanyak mungkin investasi masuk ke Indonesia dan membuka employment, membuka lapangan pekerjaan," ungkap dia.
"Transformasi Danareksa ke depannya akan menjadi perusahaan kawasan industri. Kawasan industri ini akan menjadi salah satu enabler yang besar, yang mendorong terjadinya percepatan pertumbuhan industri," dia menekankan.
Secara lini masa, tahun 2026 menjadi fase konsolidasi dan penyederhanaan struktur usaha (streamlining), termasuk penyatuan aset kawasan industri dalam portofolio BUMN. Langkah ini diagendakan menjadi fondasi transformasi Danareksa untuk berfokus sebagai pengelola dan operator kawasan industri terintegrasi.
"Ini momen untuk kita melakukan transformasi di BUMN, dan itu dibutuhkan leadership yang kuat. Nanti baru setelah selesai ini kita baru memulai fase berikutnya, menata ulang bisnis model kita. Saat ini kita memang melakukan dulu streamlining," kata Dony.
Baca Juga: Jadikan Kopdes Distributor Barang Subsidi, Danantara Siapkan Model Bisnis
Baca Juga: Danantara Serius Garap BUMN Tekstil, Termasuk Opsi Caplok Sritex
Baca Juga: Menperin Sentil Pemda, Lahan dan Infrastruktur Jadi Kunci Kawasan Industri
Konsolidasi dan streamlining ditargetkan tuntas pada 2026 agar penataan model bisnis baru dapat dimulai pada 2027. Pengembangan kawasan industri selanjutnya diarahkan untuk menarik lebih banyak investasi, mempercepat pertumbuhan industri nasional, dan membuka lapangan kerja.
"Kita harus tuntaskan tahun ini supaya tahun depan kita bisa masuk fase baru, yaitu menata ulang hasil daripada merger ini. Kemudian menemukan bisnis model yang baru, kita buat revenue stream-nya, identifikasi dengan lebih clear, kemudian baru kita bisa mengenai pengembangan," tuturnya.
"Tolong difokuskan. Saya mau ini awal November udah abis, sudah bicara mengenai roadmap kawasan industri ke depan," pinta Dony.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Editor: Dian Ihsan